SuaraTasikmalaya.id - Apa yang terjadi di Indonesia disebut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sangat memprihatinkan.
Sangat sulit untuk mendapat keadilan di negara yang selalu didengungkan sebagai negara hukum ini.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian mengajak masyarakat Indonesia menjadikan kasus meninggalnya Brigadir J sebagai pelajaran dalam memilih calon pemimpin.
Secara tegas, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan momentum 2024 nanti adalah saat yang tepat memilih presiden yang terbaik dan bertanggung jawab.
Dia berpesan pada masyarakat dapat belajar dari kasus ini, dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.
"Jadi saya hanya mengatakan, kita harus selamatkan Indonesia ini, melalui suatu tindakan yang tepat, yaitu pada tahun 2024," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Melalui pemilihan presiden nanti, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan saat yang tepat untuk membenahi Indonesia.
"Pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama," tuturnya.
Semenjak menangani kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengakui jika banyak rakyat Indonesia yang baik.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Berapa Banyak Serigala yang Dilihat? Temukan Hal Baru Tentang Diri Anda
Namun kata dia, ada beberapa di antaranya yang memang tidak peduli dalam hal penegakkan hukum.
"Kemudian sebenarnya kalau saya perhatikan lebih banyak orang baik di negara Indonesia ini, tetapi tidak peduli," katanta.
Dia menyebut, banyak pengalaman yang di dapat saat dirinya menangani kasus pembunuhan sadis yang dialami Brigadir J.
Dari anak-anak sampai yang dewasa kata dia, memeluk dirinya sambil mengucap terima kasih.
"Terbukti ketika saya ke daerah dari anak-anak sampai dewasa," kata dia menceritakan pengalamannya.
Bukan itu saja, dia pun merasakan bagaimana mereka yang berbeda baik berkerudung atau tidak, memeluk dirinya dan mengatakan terimakasih atas perjuangan yang saat ini sedang dilakukan.
Berita Terkait
-
Pernyataan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Usai Pertemuan di Jambi, Ini Pesan dari Keluarga Brigadir J, Menyerah?
-
Ternyata Brigadir J Sempat Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo Masuk Kamar, Bripka RR Lihat Putri Candrawathi dan Yoshua Berduaan di Kamar
-
8 Langkah Catur Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Hukuman Mati, Masih Punya Kekuatan Besar, Gangguan Jiwa hingga Putusan Kapolri Batal
-
Ferdy Sambo dan Brigadir J Ternyata Sempat Diancam Dihabisi, Kamaruddin Kirim Sinyal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi