SuaraTasikmalaya.id – Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap suami Lesti Kejora, yaitu Rizky Billar, yang diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022).
Diketahui sebelumnya jika Rizky Billar telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka atas dugaan KDRT berdasarkan alat bukti hasil visum beserta keterangan dari beberapa saksi pada Rabu (12/10/2022) malam hari.
“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan pada Kamis ini.
Kemudian Zulpan juga mengatakan terkait jangka waktu penahanan selama 20 hari ke depan yang dimulai pada Kamis ini.
"Mulai hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," jelasnya.
Zulpan menerangkan jika keputusan untuk melakukan penahanan terhadap Rizky Billar merupakan kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHP.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan jika penyidik Polres Jaksel telah mempertimbangkan beberapa hal terkait alasannya menahan Rizky Billar.
Salah satunya dikhawatirkan tersangka Rizky Billar mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Baca Juga: Pengacara Rizky Billar Keceplosan Kliennya Selingkuh, Isa Zega Beberkan Kronologinya
"Pertimbangan tertentu dan saat ini adalah tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," tuturnya.
Berdasarkan hasil dari penyidikan, diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.55 WIB dini hari dan pukul 09.47 WIB di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.
Lebih lanjut, jika saat ini penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.
Akibat KDRT yang dialaminya tersebut, Lesti Kejora kemudian melaporkan sang suami Rizky Billar ke polisi.
Selain itu, Lesti Kejora juga sempat dirawat di rumah sakit dalam beberapa hari akibat luka-luka yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Kisah Rizky Billar dan Lesti Kejora: Dijodohkan Netizen Berujung dengan Tersangka dan Korban KDRT
-
Lesti Kejora Temui Rizky Billar, Mau Cabut Laporan?
-
Usai Berikan Keterangan ke Penyidik, Rizky Billar Resmi Ditahan
-
Enggan Komentari Hubungan dengan Rizky Billar di Masa Lalu, Lucinta Luna Malah Beri Clue Soal Pacar Barunya
-
Lesti Kejora-Rizky Billar Temui Penyidik untuk Pencabutan Laporan, Warganet Geram: Selamat Kita Kena Prank
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Menghempas Energi Buruk di Buku Memaafkan yang Tak Termaafkan