SuaraTasikmalaya.id – Sempat jadi tanda tanya publik soal kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari, usai Rizky Billar diperlihatkan ke wartawan dan resmi ditahan polisi, Kamis (13/10/2022) sore hari.
Diketahui maksud dan tujuan kedatangan Lesti Kejora saat itu telah terungkap, bahwa dirinya berniat mencabut laporan soal kasus KDRT atas sang suami, Rizky Billar.
Terlihat jika istri Rizky Billar itu tak datang sendirian, ia ditemani sang ayah, usai kepulangan mereka dari Tanah Suci Mekkah.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut.
Diketahui sebelumnya, jika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan dalam 20 Hari ke Depan, Polisi Beri Alasan Ini
Keesokan harinya, polisi mengumumkan kepada awak media secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Namun malamnya, Lesti Kejora terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT, dan hal tersebut dibenarkan oleh pihak polisi.
Diketahui kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora itu terjadi di kediamannya bersama Rizky Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Atas perbuatannya itu, Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sah! Ini Surat Bukti Lesti Cabut Laporannya, Billar Siap Melenggang
-
Selain Suka Sewa Mobil demi Konten, Sales Supercar Ngaku Rizky Billar Genit padanya
-
Telak! Hotman Paris Hutapea Beri Sindiran untuk Hotma Sitompul, Singgung Harta Gono Gini
-
Terpopuler: Fakta Mengenai Rizky Billar Dibongkar Iis Dahlia, Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
-
Me Time Bisa Hindarkan Pasangan Suami Istri dari KDRT
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
All England 2026: Tanpa Beban, Tiwi/Fadia Tembus Babak Kedua
-
48 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Maret: Klaim 15 Ribu Gems dan Legenda 115-117
-
Promo Indomaret Hemat Minggu Ini 5-11 Maret 2026, Banyak Diskon Minyak Goreng
-
Mengurai Emosi Remaja dalam Konflik Keluarga di Novel "Oi Abang Oi"
-
Infinix Resmi Gaet Idol K-pop Yuna ITZY Jadi Global Brand Ambassador Pertama
-
Penampakan Lukisan 44.000 Tahun di Lahan Tambang Milik BUMN
-
4 Pelembab Korea Tranexamic Acid Solusi Atasi Kulit Kusam dan Bekas Jerawat
-
All England 2026: Jonatan Christie Soroti Shuttlecock yang Lumayan Berat
-
Jejak Asri Jadi Ruang Berbagi Inspirasi Lingkungan, Dari Kebiasaan Kecil Hingga Aksi Nyata
-
All England 2026: Singkat Wakil India, Alwi Farhan Tunjukkan Status Unggulan Bukan Jaminan