SuaraTasikmalaya.id – Sempat jadi tanda tanya publik soal kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari, usai Rizky Billar diperlihatkan ke wartawan dan resmi ditahan polisi, Kamis (13/10/2022) sore hari.
Diketahui maksud dan tujuan kedatangan Lesti Kejora saat itu telah terungkap, bahwa dirinya berniat mencabut laporan soal kasus KDRT atas sang suami, Rizky Billar.
Terlihat jika istri Rizky Billar itu tak datang sendirian, ia ditemani sang ayah, usai kepulangan mereka dari Tanah Suci Mekkah.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut.
Diketahui sebelumnya, jika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan dalam 20 Hari ke Depan, Polisi Beri Alasan Ini
Keesokan harinya, polisi mengumumkan kepada awak media secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Namun malamnya, Lesti Kejora terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT, dan hal tersebut dibenarkan oleh pihak polisi.
Diketahui kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora itu terjadi di kediamannya bersama Rizky Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Atas perbuatannya itu, Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sah! Ini Surat Bukti Lesti Cabut Laporannya, Billar Siap Melenggang
-
Selain Suka Sewa Mobil demi Konten, Sales Supercar Ngaku Rizky Billar Genit padanya
-
Telak! Hotman Paris Hutapea Beri Sindiran untuk Hotma Sitompul, Singgung Harta Gono Gini
-
Terpopuler: Fakta Mengenai Rizky Billar Dibongkar Iis Dahlia, Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
-
Me Time Bisa Hindarkan Pasangan Suami Istri dari KDRT
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya