SuaraTasikmalaya.id - Simak artikel ini terkait 5 bansos yang sedang cair Oktober 2022 beserta link cek penerimanya.
Pemerintah sedang menyalurkan 5 bansos pada Oktober 2022 ini baik bagi masyarakat miskin hingga pelaku usaha.
Dana bantuan yang dapat dicairkan dari 5 bansos yang sedang cair Oktober 2022 ini pun beragam, dari Rp200.000 hingga Rp750.000.
Inilah penjelasan terkait 5 bansos yang sedang cair Oktober 2022 ini beserta link cek penerimanya sebagaimana dikutip tasikmalaya.suara.com
1. Program Keluarga Harapan (PKH) 2022
Bansos PKH 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat miskin.
Terdapat tujuh kategori penerima PKH 2022 dengan dana bantuan yang berbeda-beda.
Kemensos akan menyalurkan bansos PKH 2022 bagi siswa SD sebesar Rp900.000 per tahun, siswa SMP senilai Rp1,5 juta per tahun dan siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Selain itu, ibu hamil/nifas dan balita 0-6 tahun berhak terima uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun dapat cairkan Rp2,4 juta per tahun dari bansos PKH 2022.
Baca Juga: 23 Daftar Obat Sirup yang Aman untuk Anak-anak dan Tak Sebabkan Gagal Ginjal Menurut BPOM
Sebagai informasi, bansos PKH 2022 dijadwalkan akan cair dalam empat tahap sepanjang tahun 2022
Berikut link cek penerima bansos PKH 2022. cekbansos.kemensos.go.id.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022
Sama dengan PKH 2022, BPNT 2022 juga merupakan bansos yang disalurkan Kemensos bagi masyarakat miskin di Indonesia.
Bedanya, PKH 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai, sedangkan BPNT 2022 merupakan bansos berupa saldo yang dapat dibelanjakan kebutuhan sembako di e-waroeng.
Kemensos akan menyalurkan saldo sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima BPNT 2022 dengan total bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!