Suara Tasikmalaya.id - Dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban luka dalam tragedi Itaewon, Seoul, Korea Selatan.
Sebuah peristiwa yang awalnya perayaan Halloween, berakhir menjadi sebuah bencana yang menelan banyak korban jiwa.
Baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan kondisi terkini dua WNI yang menjadi korban tragedi tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan bahwa kedua korban kini telah pulang dari rumah sakit.
"Dua orang tersebut telah dalam keadaan baik dan telah keluar dari rumah sakit," terang Judha, dalam jumpa pers secara virtual, Kamis, 3 November 2022.
Sementara itu, mengenai tragedi ini, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
"Terkait dengan tragedi di Distrik Itaewon, Seoul, Korea Selatan, yang terjadi pada tanggal 29 Oktober yang lalu, KBRI Seoul telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," katanya.
Lebih lanjut, Judha menerangkan bahwa kedua WNI yang menjadi korban hanya mengalami luka-luka.
"Sebagaimana kami sampaikan bahwa dari total jumlah korban yang ada, baik yang meninggal maupun luka-luka ada dua WNI kita yang mengalami jadi korban, dalam hal ini adalah korban luka-luka," tambahnya.
Kemudian terkait jumlah korban, Judha menyebut sudah tidak ada informasi tambahan terkait WNI yang terdampak.
"Tidak ada informasi tambahan terkait dengan WNI yang terdampak dari kejadian tersebut," jelas Judha.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah tragedi terjadi dalam acara perayaan Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada 29 Oktober lalu.
Tragedi itu mengakibatkan 153 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka.
Penyebab dari tragedi tersebut diduga karena membludaknya kerumunan pengunjung terutama di tempat gang sempit.
Alhasil, banyak pengunjung mengalami cardiac arrest atau henti jantung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini