/
Kamis, 15 Desember 2022 | 18:12 WIB
Bharada E saat mengikuti persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Bharada E. (Antara/Muhammad Adimaja.)

SuaraTasikmalaya.id – Hakim dalam perkara dugaan pembunuhan berencana memintai kesaksian terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
 
Saat itu hakim menanyakan tentang pengacara Bharada E yang berganti-ganti untuk mengurus kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 
 
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2022), Bharada E mengakui ada yang salah tentang pengacara-pengacara yang menanganinya.
 
Bahkan dari sana terungkap jika pengacara Bharada E yang pertama dibayar oleh Ferdy Sambo yang saat ini menjadi terdakwa atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Tentang penggantian pengacara ini terungkap saat Bharada E memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim, jaksa, dan dua mantan atasannya, Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
 
Seperti diketahui jika Bharada E dalam perkara ini mengganti pengacara hingga dua kali sebelum akhirnya ditangani Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum.
 
Dalam kasus ini, Bharada E awalnya mendapat bantuan dari pengacara yang dikepalai Andreas Nahot Silitonga.
 
Setelah itu Bharada E sempat didampingi kuasa hukum yang pertama, dan lalu digantikan Deolipa Yumara.
 
Namun di tengah perjalanan, Andreas Nahot Silitonga mendadak mengundurkan diri.
 
Momen itu terjadi ketika Bharada E mengakui tentang pembunuhan Brigadir J, bukan dampak dari tembak menembak.
 
Saat itu Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah atau suruhan atasannya mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
 
Hakim menanyakan, apakah Bharada E selama pemeriksaan di Bareskrim maupun di Brimob didampingi pengacara.
 
"Waktu diperiksa diperiksa bareskrim maupun di Brimob saudara didampingi penasihat hukum?" kata hakim bertanya pada Bharada E.
 
Kemudian Bharada E menjawab pertanyaan hakim, saat itu dirinya didampingi kuasa hukum. "Didampingi," kata Bharada E menjawab.
 
Lantas hakim kemudian bertanya kembali, tentang siapa penasihat hukum yang mendampingi Bharada E. "Siapa penasihat hukumnya?" ucap hakim bertanya lagi pada Bharada E.
 
"Bang Nahot," jawab Bharada E.
 
"Siapa yang menyediakan?" ujar hakim.
 
"Dari bapak (Ferdy Sambo)," sebut Bharada E.
 
Bukan itu saja, Bharada E juga bahkan mengaku dirinya beberapa kali didoktrin oleh Ferdy Sambo mengenai scenario pembunuhan Brigadir J.

Load More