SuaraTasikmalaya.id - Pengacara Ferry Irawan, Jefri Nicolan Simatupang mengungkapkan bahwa dirinya siap menerima apapun hasil sidang.
Jefri menuturkan jika hasil sidang nanti menunjukan bahwa Ferry Irawan dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda, ia akan menerimanya namun dengan catatan.
"Tapi kalaupun terbukti sesuai dengan perbuatan kalau memang perbuatannya segini jangan dihukum segini, Biarkanlah perbuatannya segini dihukum dengan setimpal," tutur Jefri.
Untuk diketahui kini Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Venna Melinda terkait dugaan KDRT.
Lantaran aktor 45 tahun itu disebut berusaha berbohong kepada pihak hotel dan polisi untuk menutupi kesalahannya kepada Ferry Irawan.
Pihak Ferry Irawan menegaskan siap untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Ferry yang berstatus tersangka kekerasan dalam rumah tangga KDRT dilaporkan istrinya Venna Melinda.
"Kami akan buka semua pembelaan kami alat bukti yang kami miliki fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," ujar, Jefri Nicolan Simatupang.
Lebih lanjut Jefri meminta masyarakat untuk tidak membenarkan bahwa Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT sebab proses pengadilan pun belum bergulir.
"Maka itu terbukti atau tidaknya Ferry Irawan melakukan KDRT hasilnya akan keluar di persidangan begini tidak bisa kita menyebut terjadi atau tidak terjadi pada saat ini itu adalah ranahnya nanti di persidangan," jelas Jefri dikutip dari YouTube Insert Today.
Baca Juga: Lagu Sugar Rush Ride dari TXT Kembali Raih Trofi Kedua di Music Bank
"Biarkan Hakim yang akan memutuskan betul nggak bahwa itu terjadi atau tidak kalau memang tidak terjadi Kami memohon kepada hakim untuk membebaskan selanjutnya," lanjutnya.
Sementara itu, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris menolak adanya penangguhan penahanan terhadap Ferry Irawan.
Ia menjelaskan karena ini adalah simbol perjuangan dari para jutaan wanita atas perbuatan KDRT.
"Sekali lagi sekali lagi dan hal ini mewakili para korban KDRT di seluruh Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan ya itu akan menunjukkan Wibawa hukum," ungkap Hotman. (*)
Berita Terkait
-
Ngeri! Hotman Paris Koar-Koar Minta Jangan Ada Penangguhan Terhadap Ferry Irawan, Venna Melinda Malah Nangis, Gak Jadi Damai?
-
Ditanya Kenapa Jadikan KDRT Bahan Candaan, Begini Respons Rizky Billar
-
Ferry Irawan Diduga Voyeurisme Usai Ancam Sebarkan Video Telanjang Venna Melinda, Apa Sih Itu?
-
Segera Disidangkan, Berkas Ferry Irawan Tahap 1 Sudah Diterima Kejaksaan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen