SuaraTasikmalaya.id - Pengacara Ferry Irawan, Jefri Nicolan Simatupang mengungkapkan bahwa dirinya siap menerima apapun hasil sidang.
Jefri menuturkan jika hasil sidang nanti menunjukan bahwa Ferry Irawan dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda, ia akan menerimanya namun dengan catatan.
"Tapi kalaupun terbukti sesuai dengan perbuatan kalau memang perbuatannya segini jangan dihukum segini, Biarkanlah perbuatannya segini dihukum dengan setimpal," tutur Jefri.
Untuk diketahui kini Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Venna Melinda terkait dugaan KDRT.
Lantaran aktor 45 tahun itu disebut berusaha berbohong kepada pihak hotel dan polisi untuk menutupi kesalahannya kepada Ferry Irawan.
Pihak Ferry Irawan menegaskan siap untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Ferry yang berstatus tersangka kekerasan dalam rumah tangga KDRT dilaporkan istrinya Venna Melinda.
"Kami akan buka semua pembelaan kami alat bukti yang kami miliki fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," ujar, Jefri Nicolan Simatupang.
Lebih lanjut Jefri meminta masyarakat untuk tidak membenarkan bahwa Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT sebab proses pengadilan pun belum bergulir.
"Maka itu terbukti atau tidaknya Ferry Irawan melakukan KDRT hasilnya akan keluar di persidangan begini tidak bisa kita menyebut terjadi atau tidak terjadi pada saat ini itu adalah ranahnya nanti di persidangan," jelas Jefri dikutip dari YouTube Insert Today.
Baca Juga: Lagu Sugar Rush Ride dari TXT Kembali Raih Trofi Kedua di Music Bank
"Biarkan Hakim yang akan memutuskan betul nggak bahwa itu terjadi atau tidak kalau memang tidak terjadi Kami memohon kepada hakim untuk membebaskan selanjutnya," lanjutnya.
Sementara itu, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris menolak adanya penangguhan penahanan terhadap Ferry Irawan.
Ia menjelaskan karena ini adalah simbol perjuangan dari para jutaan wanita atas perbuatan KDRT.
"Sekali lagi sekali lagi dan hal ini mewakili para korban KDRT di seluruh Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan ya itu akan menunjukkan Wibawa hukum," ungkap Hotman. (*)
Berita Terkait
-
Ngeri! Hotman Paris Koar-Koar Minta Jangan Ada Penangguhan Terhadap Ferry Irawan, Venna Melinda Malah Nangis, Gak Jadi Damai?
-
Ditanya Kenapa Jadikan KDRT Bahan Candaan, Begini Respons Rizky Billar
-
Ferry Irawan Diduga Voyeurisme Usai Ancam Sebarkan Video Telanjang Venna Melinda, Apa Sih Itu?
-
Segera Disidangkan, Berkas Ferry Irawan Tahap 1 Sudah Diterima Kejaksaan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said
-
Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone