SuaraTasikmalaya.id - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris berkoar-koar agar tidak ada penangguhan penahanan terhadap Ferry Irawan.
Seolah menolak pintu damai dan komunikasi Venna Melinda dan pihak keluarga sudah maafkan Ferry Irawan, namun proses hukum tetap berjalan.
Menurut Hotman, karena kasus ini sebagai gambaran bentuk perjuangan para wanita Indonesia yang mengalami KDRT.
"Kemungkinan besar dalam waktu dekat kasusnya akan limpah ke Kejaksaan dalam hal ini kejaksaan tinggi di Jawa Timur," tegas Hotman.
"Venna Melinda beserta keluarga dan juga wanita di Indonesia menghimbau, menghimbau kepada bapak kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur dan juga Kejari Surabaya agar jangan memberikan penangguhan penahanan ya agar jangan pernah memberikan penangguhan," lanjutnya.
Ia menjelaskan karena ini adalah simbol perjuangan dari para jutaan wanita atas perbuatan KDRT.
"Sekali lagi sekali lagi dan hal ini mewakili para korban KDRT di seluruh Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan ya, itu akan menunjukkan Wibawa hukum," ungkap Hotman dikutip dari YouTube Insert Today pada Jumat (3/2/2023).
Di sisi lain pihak Ferry Irawan siap untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Ferry diketahui berstatus tersangka kekerasan dalam rumah tangga KDRT Yang dilaporkan istrinya Venna Melinda
"Kami akan buka semua pembelaan kami alat bukti yang kami miliki, fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," ujar pengacara Ferry Irawan, Jefri Nicolan Simatupang.
Baca Juga: Apa Itu Program Petani Milenial Jabar? Jadi Polemik, Peserta Terlilit Utang
Lebih lanjut, Jefri meminta masyarakat untuk tidak membenarkan bahwa Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT sebab proses pengadilan pun belum bergulir.
"Maka itu terbukti atau tidaknya Ferry Irawan melakukan KDRT hasilnya akan keluar di persidangan begini tidak bisa kita menyebut terjadi atau tidak terjadi pada saat ini itu adalah ranahnya nanti di persidangan," jelas Jefri.
"Biarkan Hakim yang akan memutuskan betul nggak bahwa itu terjadi atau tidak kalau memang tidak terjadi Kami memohon kepada hakim untuk membebaskan selanjutnya," lanjutnya.
Namun apabila Ferry Irawan terbukti bersalah Jefri memastikan pihaknya akan kooperatif.
"Tapi kalaupun terbukti sesuai dengan perbuatan kalau memang perbuatannya segini jangan dihukum segini, Biarkanlah perbuatannya segini dihukum dengan setimpal," pungkasnya
Untuk diketahui kini Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Venna Melinda terkait dugaan KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
CEO Sony Bahas PS6, Ungkap Krisis Memori Bakal Berdampak ke Harga Konsol
-
Gandeng Satpol PP, Kemendagri Luncurkan Strategi Indonesia ASRI Demi Keamanan dan Keindahan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
Dikomplain Andre Taulany, Erin Beberkan Kendala Hapus Nama Taulany di Akun Medsos
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri