SuaraTasikmalaya.id - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris berkoar-koar agar tidak ada penangguhan penahanan terhadap Ferry Irawan.
Seolah menolak pintu damai dan komunikasi Venna Melinda dan pihak keluarga sudah maafkan Ferry Irawan, namun proses hukum tetap berjalan.
Menurut Hotman, karena kasus ini sebagai gambaran bentuk perjuangan para wanita Indonesia yang mengalami KDRT.
"Kemungkinan besar dalam waktu dekat kasusnya akan limpah ke Kejaksaan dalam hal ini kejaksaan tinggi di Jawa Timur," tegas Hotman.
"Venna Melinda beserta keluarga dan juga wanita di Indonesia menghimbau, menghimbau kepada bapak kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur dan juga Kejari Surabaya agar jangan memberikan penangguhan penahanan ya agar jangan pernah memberikan penangguhan," lanjutnya.
Ia menjelaskan karena ini adalah simbol perjuangan dari para jutaan wanita atas perbuatan KDRT.
"Sekali lagi sekali lagi dan hal ini mewakili para korban KDRT di seluruh Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan ya, itu akan menunjukkan Wibawa hukum," ungkap Hotman dikutip dari YouTube Insert Today pada Jumat (3/2/2023).
Di sisi lain pihak Ferry Irawan siap untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Ferry diketahui berstatus tersangka kekerasan dalam rumah tangga KDRT Yang dilaporkan istrinya Venna Melinda
"Kami akan buka semua pembelaan kami alat bukti yang kami miliki, fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," ujar pengacara Ferry Irawan, Jefri Nicolan Simatupang.
Baca Juga: Apa Itu Program Petani Milenial Jabar? Jadi Polemik, Peserta Terlilit Utang
Lebih lanjut, Jefri meminta masyarakat untuk tidak membenarkan bahwa Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT sebab proses pengadilan pun belum bergulir.
"Maka itu terbukti atau tidaknya Ferry Irawan melakukan KDRT hasilnya akan keluar di persidangan begini tidak bisa kita menyebut terjadi atau tidak terjadi pada saat ini itu adalah ranahnya nanti di persidangan," jelas Jefri.
"Biarkan Hakim yang akan memutuskan betul nggak bahwa itu terjadi atau tidak kalau memang tidak terjadi Kami memohon kepada hakim untuk membebaskan selanjutnya," lanjutnya.
Namun apabila Ferry Irawan terbukti bersalah Jefri memastikan pihaknya akan kooperatif.
"Tapi kalaupun terbukti sesuai dengan perbuatan kalau memang perbuatannya segini jangan dihukum segini, Biarkanlah perbuatannya segini dihukum dengan setimpal," pungkasnya
Untuk diketahui kini Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Venna Melinda terkait dugaan KDRT.
Lantaran aktor 45 tahun itu disebut berusaha berbohong kepada pihak hotel dan polisi untuk menutupi kesalahannya kepada Ferry Irawan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga