SuaraTasikmalaya.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat akhirnya tuntas. Semua tersangka telah divonis.
Terbaru, Rabu siang menjelang sore tersangka terakhir yang diputuskan vonisnya adalah Richard Eliezer.
Richard Eliezer divonis hukuman penjara juga di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis hukuman dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Richard Eliezer divonis 1 tahun dan enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan lama 1 tahun dan enam bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Putusan itu mengagetkan sekaligus menghebohkan. Para pengunjung terutama pendukung Richard bersorak senang.
Sedangkan Richard yang berdiri mendengarkan putusan itu langsung menangis sesegukan.
Setelah sidang dinyatakan berakhir, Richard Elizier pun diserbu anggota LPSK bak pemain bola yang menang dalam pertandingan yang mendebarkan.
Baca Juga: Reaksi Warganet Mendengar Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara, Sebut Pacar Bisa Pingsan 3 Hari!
Sebelumnya para pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat telah divonis yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Berikut rekapitulasi vonis para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Yoshua Hutabarat).
1.Ferdy Sambo (Tokoh Utama): Hukuman Mati.
2.Putri C (Tokoh Utama) 20 Tahun Penjara.
3.Kuat Ma'ruf: 15 Tahun Penjara.
4. Ricky Rizal: 13 Tahun Penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
5 Tempat Makan Kids Friendly Dekat Exit Tol Semarang, Dilengkapi Playground hingga Mini Zoo
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
-
Berapa Rakaat Salat Idulfitri? Ini Tata Cara, Niat, dan Jumlah Takbir
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
Mudahnya Top-up BRIZZI saat Mudik, Perjalanan Jadi Nyaman
-
Siskaeee Geram Pelaku Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Belum Ditangkap: Giliran Bokepku Bisa!
-
Promo Diskon Spesial Solaria Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Swiss Open 2026: Terhenti di Semifinal, Amri/Nita Beberkan Akar Masalahnya
-
Swiss Open 2026: Susul Putri KW, Alwi Farhan Lolos ke Partai Final usai Libas Wakil China