SuaraTasikmalaya.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat akhirnya tuntas. Semua tersangka telah divonis.
Terbaru, Rabu siang menjelang sore tersangka terakhir yang diputuskan vonisnya adalah Richard Eliezer.
Richard Eliezer divonis hukuman penjara juga di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis hukuman dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Richard Eliezer divonis 1 tahun dan enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan lama 1 tahun dan enam bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Putusan itu mengagetkan sekaligus menghebohkan. Para pengunjung terutama pendukung Richard bersorak senang.
Sedangkan Richard yang berdiri mendengarkan putusan itu langsung menangis sesegukan.
Setelah sidang dinyatakan berakhir, Richard Elizier pun diserbu anggota LPSK bak pemain bola yang menang dalam pertandingan yang mendebarkan.
Baca Juga: Reaksi Warganet Mendengar Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara, Sebut Pacar Bisa Pingsan 3 Hari!
Sebelumnya para pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat telah divonis yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Berikut rekapitulasi vonis para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Yoshua Hutabarat).
1.Ferdy Sambo (Tokoh Utama): Hukuman Mati.
2.Putri C (Tokoh Utama) 20 Tahun Penjara.
3.Kuat Ma'ruf: 15 Tahun Penjara.
4. Ricky Rizal: 13 Tahun Penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Membantu Tanpa Membedakan: Membaca Kehidupan dari Sisi yang Jarang Disapa
-
Sherly Tjoanda: Jemaah Haji Maluku Utara Dapat Uang Saku Rp1,5 Juta per Orang
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Cara Hapus Cache di HP Samsung, Cukup 3 Langkah Mudah Ini
-
Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
-
Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan
-
Pemain yang Gacor di Super League tapi Belum Dilirik John Herdman, Siapa Saja?
-
5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dan Mencerahkan Wajah
-
KPK Periksa Mantan Direktur Bukaka Sofiah Balfas
-
Hilirisasi Batu Bara dari Sumsel Dimulai, Bisakah Ini Akhiri Ketergantungan LPG Impor?