/
Senin, 20 Februari 2023 | 11:04 WIB
Kolase foto Venna Melinda (Instagram/@vennamelindareal)

SuaraTasikmalaya.id - Venna Melinda terancam pidana 4 tahun penjara jika  laporan kubu Ferry Irawan terbukti.  Pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya Sunan Kalijaga sudah mengantongi list kesalahan Venna Melinda.

Sayang kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga tak mengungkap dengan detail kesalahan yang diperbuat Venna Melinda sehingga terancam pidana 4 tahun.

“Minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa dalam hal ini melaporkan Venna apabila yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna,” ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Cumi Cumi pada Senin, 20 Februari 2023.

Ferry Irawan meyakini laporanya bakal diteima pihak berwenang dan bakal diperjuangakan oleh Sunan Kalijaga.

Melansir  Suara.com, laporan tersebut belum diserahkan ke pengadilan. Namun, Sunan Kalijaga mengaku timnya sudah mulai mempersiapkan berkas-berkas yang perlu diserahkan.

Ferry mengaku telah menyerahkan  daftar tindakan yang telah dilakukan oleh Venna yang dinilainya telah melanggar hukum.

“Mas Ferry kemarin ngasih saya list dan ketika itu tidak diberikan kepada Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana,” ucap Sunan.


Berdasarkan daftar tindakan tersebut, Venna terancam akan dijatuhi hukuman penjara lebih dari empat tahun.

Oleh karena itu, Sunan meminta Venna agar segera memenuhi apa yang diminta oleh Ferry.

Baca Juga: Demi Bela Sang Anak, Ibunda Ferry Irawan Terang-Terangan Salahkan Venna Melinda, Kenapa?

“Saya berharap sebelum tanggal 23 itu, apa yang diminta oleh Mas Ferry tentunya dapat dipenuhi oleh Venna. Tapi kalau tidak, akan saya sampaikan langsung di pengadilan agama melalui kuasa hukumnya atau bagaimana,” ucap Sunan.

Rumah tangga Venna dan Ferry telah kandas usai dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry.

Pasangan yang baru melangsungkan pernikahan di tahun 2022 itu seketika bubar meski umur pernikahan masih seumur jagung.

Diketahui, Ferry telah melakukan KDRT kepada Venna pada Januari lalu. Sebab itu, Venna melaporkan Ferry ke kepolisian

Hingga kini, permasalahan Venna Melinda dan Ferry Irawan masih belum juga usai. Keduanya masih saling membuka aib dan saling melaporkan.***

Load More