SuaraTasikmalaya.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, atau lebih dikenal dengan Ambu Anne, baru-baru ini mengunggah postingan di Instagramnya @anneratna82, terkait ajakan menikah gratis bagi warganya.
“Temen-temen, di belakang saya ada ruangan yang namanya Bale Nikah Madukara. Inilah tempat yang kita fasilitasi untuk mencatatkan pernikahan secara gratis. Jadi nanti biayanya akan dibebankan kepada APBD kita (Purwakarta-red),” kata Anne.
Dilansir dari kanal YouTube, Dulur Rahayu, pada Selasa, (28/2), ajakan yang diunggah lewat akun media sosial Instagram tersebut tentu membuat sebagian publik mengerutkan keningnya.
Mengingat, baru saja Ambu Anne menggugat cerai suaminya, Kang Dedi Mulyadi, atas dugaan pelanggaran syariat Islam, nafkah lahir bathin, KDRT psikologis, dan transparansi asset.
Kini, setelah 5 hari putusan hakim, Ambu Anne tiba-tiba mengajak masyarakatnya untuk menikah gratis di Bale Madukara yang menjadi pusat pelayanan terpadu berbagai izin dan pelayanan masyarakat di Purwakarta.
Tentu ajakan tersebut mendapat tanggapan serius dari pegiat media sosial Purwakarta, bahwa dalam video ajakan tersebut terdapat ironi.
Disebutkan, apabila Ambu Anne mengajak orang menikah di balai tersebut, tentu kalau fokusnya pada ajakan nikah, itu tidak elok. Sebab tidak sesuai dengan tingkah laku dan perilaku personalnya yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Semestinya itu menjadi contoh buruk bagi masyarakat Purwakarta.
"Sangat bertolak belakang antara ucapan dan tindakan. Sebab ajakan akan direspon oleh audiens dan akan dirujuk. Jika ajakan itu datang dari pribadi yang tidak mencerminkan tema ajakan, maka orang yang diajak akan mencibir," ujar narasi di kanal YouTube Dulur Rahayu.
Ditambahkan kanal YouTube itu, kecuali jika ajakan Ambu Anne tersebut lebih kepada pelayanan Madukara, suatu pencapaiannya dalam kapasitas menjabat Bupati Purwakarta selama 5 tahun.
Baca Juga: Dua Pelajar di Makassar Tewas Setelah Dipaksa Meminum Minuman Keras oleh Temannya
Seperti yang diketahui, Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, resmi mengabulkan gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada Kang Dedi Mulyadi. (*/Editor Zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
-
Ruang Tenang: Validasi untuk Jiwa yang Lelah dan Hati yang Ingin Rehat
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
Kuroko no Basket: Persahabatan, Persaingan Sehat, Pengakuan, & Bola Basket
-
7 Foundation Full Coverage Anti Crack, Makeup Tetap Mulus Meski Berkeringat
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Perempuan Bermata Kelam yang Menjanjikan Kemakmuran