SuaraTasikmalaya.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, atau lebih dikenal dengan Ambu Anne, baru-baru ini mengunggah postingan di Instagramnya @anneratna82, terkait ajakan menikah gratis bagi warganya.
“Temen-temen, di belakang saya ada ruangan yang namanya Bale Nikah Madukara. Inilah tempat yang kita fasilitasi untuk mencatatkan pernikahan secara gratis. Jadi nanti biayanya akan dibebankan kepada APBD kita (Purwakarta-red),” kata Anne.
Dilansir dari kanal YouTube, Dulur Rahayu, pada Selasa, (28/2), ajakan yang diunggah lewat akun media sosial Instagram tersebut tentu membuat sebagian publik mengerutkan keningnya.
Mengingat, baru saja Ambu Anne menggugat cerai suaminya, Kang Dedi Mulyadi, atas dugaan pelanggaran syariat Islam, nafkah lahir bathin, KDRT psikologis, dan transparansi asset.
Kini, setelah 5 hari putusan hakim, Ambu Anne tiba-tiba mengajak masyarakatnya untuk menikah gratis di Bale Madukara yang menjadi pusat pelayanan terpadu berbagai izin dan pelayanan masyarakat di Purwakarta.
Tentu ajakan tersebut mendapat tanggapan serius dari pegiat media sosial Purwakarta, bahwa dalam video ajakan tersebut terdapat ironi.
Disebutkan, apabila Ambu Anne mengajak orang menikah di balai tersebut, tentu kalau fokusnya pada ajakan nikah, itu tidak elok. Sebab tidak sesuai dengan tingkah laku dan perilaku personalnya yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Semestinya itu menjadi contoh buruk bagi masyarakat Purwakarta.
"Sangat bertolak belakang antara ucapan dan tindakan. Sebab ajakan akan direspon oleh audiens dan akan dirujuk. Jika ajakan itu datang dari pribadi yang tidak mencerminkan tema ajakan, maka orang yang diajak akan mencibir," ujar narasi di kanal YouTube Dulur Rahayu.
Ditambahkan kanal YouTube itu, kecuali jika ajakan Ambu Anne tersebut lebih kepada pelayanan Madukara, suatu pencapaiannya dalam kapasitas menjabat Bupati Purwakarta selama 5 tahun.
Baca Juga: Dua Pelajar di Makassar Tewas Setelah Dipaksa Meminum Minuman Keras oleh Temannya
Seperti yang diketahui, Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, resmi mengabulkan gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada Kang Dedi Mulyadi. (*/Editor Zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda