Suara.com - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi resmi bercerai dengan sang istri Anne Ratna Mustika. Aturan pembagian harta gono-gini diterapkan keduanya untuk membagi kekayaan yang dihasilkan bersama. Setelah resmi cerai, Anne terlihat bahagia saat kedapatan nonton konser gurp band asal Bandung, Noah.
Dilansir dari Hukumonline, aturan pembagian harta gono-gini tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa jika perkawinan putus, maka harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing, yaitu hukum agama, hukum adat, dan hukum lainnya.
Jika suami dan istri bercerai, maka harta harta suami akan menjadi milik suami, sementara harta istri menjadi milik istri. Akan tetapi, jika ada harta yang dimiliki atau dibeli dengan uang bersama maka berdasarkan Pasal 97 Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa janda cerai atau duda akan mendapatkan setengah dari harta bersama selama masih belum ada perjanjian perkawinan yang mengatur hal tersebut.
Harta Kredit
Dalam hal harta yang bersifat kredit, seperti rumah, suami dan istri bisa menentukan siapa pemilik harta tersebut. Sementara pelunasan kredit akan dibebankan kepada yang tercatat dalam perjanjian pembelian. Pihak bank tidak akan ikut campur jika nama suami-istri dalam perjanjian pembelian telah bercerai. Namun, dalam persidangan perceraian juga ada kemungkinan-kemungkinan keputusan yang akan diambil oleh hakim sebagai berikut.
1. Hakim dapat memutuskan agar harta bersama yang sedang di kredit tersebut dijual melalui over kredit kepada pihak ketiga, yang hasil keuntungannya dibagi seperdua bagian menjadi hak mantan istri dan seperdua menjadi bangian mantan suami.
2. Hakim dapat memutuskan sisa hutang yang belum dibayarkan dari pembelian harta bersama kredit tersebut yaitu seperdua menjadi tanggungan mantan suami dan seperdua menjadi tanggungan mantan istri.
Namun, tidak menutup kemungkinan hakim menyatakan tidak menerima gugatan pembagian harta gono gini bila statusnya masih dalam kredit dengan dasar hukum SEMA No. 3 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2018, huruf d Rumusan Kamar Agama Perkara Keluarga.
Putusan itu berbunyi, gugatan harta bersama yang objek sengketanya masih diagunkan sebagai jaminan utang atau objek tersebut mengandung sengketa kepemilikan akibat transaksi kedua dan seterusnya, maka gugatan atas objek tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kunjungi Sekolah Dedi dan Dida, Siswa dan Guru Menangis Karena Sebab Ini
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Kunjungi Sekolah Dedi dan Dida, Siswa dan Guru Menangis Karena Sebab Ini
-
Cerai dengan Dedi Mulyadi, Ambu Anne Terlihat Bahagia Bersama Ariel Noah
-
Cerai dari Kang Dedi, Ambu Anne Jingkrak-jingkrak Nonton Ariel Noah, Warganet Sewot: 'Parah, Gak Pantas'
-
Anne Ratna Mustika Joget Sambil Nyanyi Buka Dulu Topengmu Usai Cerai, Sindir Kang Dedi Mulyadi?
-
Cek Fakta! Kang Dedi Menangis, Cerai dengan Anne Ratna Mustika?
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah