SuaraTasikmalaya.id - Venna Melinda membuat publik heboh lantaran mencabut gugatan cerai yang telah ia daftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, yang mengungkap bahwa sudah seharusnya pihaknya untuk mencabut gugatan cerai atas rekomendasi dari Majelis Hakim.
Pencabutan gugatan oleh pihak Venna Melinda harus dilakukan karena tidak diperbolehkan keduanya untuk saling mendaftarkan cerai ke Pengadilan Agama.
"Minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya dicabut," ujar Noor Akhmad Riyadhi sebagaimana yang SuaraTasikmalaya.id kutip dalam unggahan YouTube Sambel Lalap, Kamis (2/3/2023).
Akhmad Riyadhi juga mengatakan bahwa untuk gugatan cerai pihak Ferry Irawan akan tetap dilanjutkan dengan Venna Melinda sebagai tergugat.
"Tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya kita sebagai tergugat dan kita akan mengajukan gugatan rekonvensi," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.
Menurutnya pihak Venna akan melakukan gugatan balik terhadap Ferry Irawan dengan menggunakan kasus KDRT dan nafkah sebagai landasannya.
Diketahui, gugatan cerai pihak Ferry Irawan terdaftgar pada nomor 595, yang berarti gugatan yang kini tengah diproses oleh pihak pengadilan.
Sedangkan gugatan pihak Venna Melinda terdaftar pada nomor 600, gugatan cerai tersebut telah dicabut karena tidak akan diproses.(*)
Baca Juga: Bertema Rehat dari Medsos, Kai EXO Rilis Detail Lagu Black Mirror dan Bomba
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
5 Body Lotion Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Ampuh Cerahkan Kulit Kusam
-
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China
-
Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana
-
3 Sabun Mandi Batangan Paling Laris di Shopee, Review Pembeli Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Kurir Sabu 6,9 Kg dan 969 Etomidate dari Malaysia Ditangkap di Pekanbaru