/
Sabtu, 04 Maret 2023 | 22:11 WIB
Achraf Hakimi, telah didakwa melakukan pemerkosaan. ((istimewa))

SuaraTasikmalaya.id – Pemain sepakbola asal Maroko dan Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, telah didakwa melakukan pemerkosaan.

Kantor kejaksaan di pinggiran Paris, Nanterre, mengatakan Hakimi diinterogasi pada hari Kamis, (2/3/2023), oleh penyelidik yang menyelidiki tuduhan pemerkosaan.

Dia kemudian didakwa oleh hakim investigasi dan ditempatkan di bawah pengawasan yudisial.

Hakimi dilarang menghubungi korban yang diduga, seorang wanita berusia 24 tahun yang mengatakan bahwa dia diperkosa oleh Hakimi pada hari Sabtu,di rumahnya, di pinggiran kota Paris. 

Hakimi diizinkan meninggalkan wilayah Perancis, kata jaksa penuntut.

Bek kelahiran Madrid membantu Maroko membuat sejarah Piala Dunia tahun lalu dengan menjadi tim Afrika pertama yang mencapai semifinalis turnamen. Dia terlihat berlatih dengan PSG pada hari Jumat (3/3/2023).

Jaksa membuka penyelidikan awal mereka pada hari Senin, (27/2/2023). Di bawah hukum Perancis, dituntut tidak berarti kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan.

Rachel Flore Pardo, pengacara korban, mengatakan kepada kantor berita AFP, “Klien saya mempertahankan semua yang dia katakan. Dia membuat pilihan untuk berbicara secara eksklusif kepada jaksa dan tidak ingin perselingkuhannya menjadi isu media, terutama untuk melindungi keselamatannya,” ucapnya.

Seorang juru bicara PSG mengatakan klub memberikan dukungannya kepada Hakimi dan menempatkan kepercayaannya pada sistem peradilan.

Baca Juga: Simak Fakta dan Berita Terkini Jelang Big Match Liverpool vs Manchester United

Pengacara sang pemain, Fanny Colin, mengatakan “Hakimi dengan tegas menyangkal semua tuduhan terhadapnya," ungkapnya. (*/editor zahran)

Load More