Suara.com - Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan timnas Maroko Achraf Hakimi pada Jumat (3/3/2023) didakwa atas dugaan rudapaksa. Dakwaan itu muncul setelah adanya tuduhan yang dibuat oleh seorang wanita berusia 24 tahun.
Berdasarkan laporan AFP, Hakimi sudah diinterogasi jaksa pada Kamis (waktu Paris) dan kemudian didakwa.
Seorang juru bicara PSG mengatakan bahwa pihak klub akan "memberikan dukungan" kepada Hakimi dan memercayakan pada proses hukum yang berjalan.
Bek berusia 24 tahun itu diduga membayar wanita tersebut untuk datang ke rumahnya di pinggiran Paris Boulogne-Billancourt Sabtu lalu, sementara istri dan anak-anaknya sedang pergi berlibur.
Wanita tersebut kemudian mendatangi kantor polisi pada hari Minggu dan diinterogasi oleh jaksa pada Rabu pekan berikutnya, menurut narasumber yang kasus ini.
Pengacara Hakimi, Fanny Colin mengatakan bahwa kliennya dengan tegas menyangkal semua tuduhan tersebut dan menyebut dirinya adalah korban dari "sebuah upaya pemerasan."
Sementara itu, pengacara wanita tersebut, Rachel Flore Pardo mengatakan kliennya akhirnya memiliki kemungkinan untuk membela diri.
"Klien saya mempertahankan semua yang dia katakan. Dia membuat pilihan untuk berbicara kepada jaksa penuntut dan tidak ingin perselingkuhan ini tersebar ke media, terutama untuk melindungi keselamatannya," kata Pardo.
Di bawah hukum Prancis, didakwa tidak berarti kasus tersebut akan diadili.
Baca Juga: Daftar Prestasi Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20, Pernah Juara Sekali
Hakimi sendiri baru saja masuk daftar skuat terbaik 2022 bersama dua rekan setimnya di PSG yaitu Lionel Messi dan Kylian Mbappe dalam sebuah acara 'The Best FIFA Football Award' pada 28 Februari. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Buriram United Pecundangi JDT, Arif Aiman Tak Berkutik Lawan Shayne Pattynama
-
Kata-kata Kevin Diks di Tengah Krisis Kemenangan Borussia Monchengladbach
-
Drama 8 Gol, Duel Juventus vs Borussia Dortmund Berakhir Imbang
-
Dewa United Resmi Datangkan Bek Kanan dari Liga Bulgaria
-
Pelatih Cremonese Anggap Emil Audero sebagai Aset Klub
-
Persija Jakarta Hadirkan Pengalaman Berkesan untuk Peserta Photography Workshop di JIS
-
Arsenal Petik Kemenangan di Laga Perdana Liga Champions, Sikat Athletic Club 2-0
-
Krisis Persiapan Timnas Indonesia: Pemain Eropa Telat Gabung, Ancaman Set-Piece Arab Saudi Mengintai
-
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Lion City Sailors FC, Thom Haye Parkir Lagi?
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini