Suara.com - Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan timnas Maroko Achraf Hakimi pada Jumat (3/3/2023) didakwa atas dugaan rudapaksa. Dakwaan itu muncul setelah adanya tuduhan yang dibuat oleh seorang wanita berusia 24 tahun.
Berdasarkan laporan AFP, Hakimi sudah diinterogasi jaksa pada Kamis (waktu Paris) dan kemudian didakwa.
Seorang juru bicara PSG mengatakan bahwa pihak klub akan "memberikan dukungan" kepada Hakimi dan memercayakan pada proses hukum yang berjalan.
Bek berusia 24 tahun itu diduga membayar wanita tersebut untuk datang ke rumahnya di pinggiran Paris Boulogne-Billancourt Sabtu lalu, sementara istri dan anak-anaknya sedang pergi berlibur.
Wanita tersebut kemudian mendatangi kantor polisi pada hari Minggu dan diinterogasi oleh jaksa pada Rabu pekan berikutnya, menurut narasumber yang kasus ini.
Pengacara Hakimi, Fanny Colin mengatakan bahwa kliennya dengan tegas menyangkal semua tuduhan tersebut dan menyebut dirinya adalah korban dari "sebuah upaya pemerasan."
Sementara itu, pengacara wanita tersebut, Rachel Flore Pardo mengatakan kliennya akhirnya memiliki kemungkinan untuk membela diri.
"Klien saya mempertahankan semua yang dia katakan. Dia membuat pilihan untuk berbicara kepada jaksa penuntut dan tidak ingin perselingkuhan ini tersebar ke media, terutama untuk melindungi keselamatannya," kata Pardo.
Di bawah hukum Prancis, didakwa tidak berarti kasus tersebut akan diadili.
Baca Juga: Daftar Prestasi Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20, Pernah Juara Sekali
Hakimi sendiri baru saja masuk daftar skuat terbaik 2022 bersama dua rekan setimnya di PSG yaitu Lionel Messi dan Kylian Mbappe dalam sebuah acara 'The Best FIFA Football Award' pada 28 Februari. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Mauro Zijlstra Blak-blakan Soal Peran Pemain Keturunan 1,85 Meter yang Merayunya Merapat ke Persija
-
Nasib Apes Calon Pemain Timnas Indonesia: Diincar Klub LaLiga, Malah Cedera
-
Infantino Sebut Maroko Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi Cs Bukan Lagi Kuda Hitam
-
Aroma Inter Miami di Persija Jakarta: Jean Mota Datang, Ryo Matsumura Terancam Didepak
-
Prediksi Juara Piala Asia Futsal 2026 Menurut Pelatih Jepang: Timnas Futsal Indonesia atau Iran?
-
Hansamu Yama Beri Pembuktian di Arema FC Setelah Sulit Menembus Skuad Utama Persija Jakarta
-
Respons Pelatih Timnas Futsal Jepang usai Kalah dari 'Monster' yang Ia Ciptakan Sendiri
-
Rapor Dean James Lawan Telstar: Akurasi Operan Tinggi, Tapi Go Ahead Eagles Tumbang
-
Gelandang Persib Beckham Putra Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini
-
Pesta Gol Atletico Madrid di La Cartuja, Pasukan Diego Simeone Hancurkan Real Betis 5-0