SuaraTasikmalaya.id - Informasi super penting bagi para Guru Madrasah, pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Tahun 2023 akan segera dimulai. Berikut ini jadwal pendaftarannya.
Kementerian Agama akan menyelenggarakan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Tahun 2023 dalam waktu yang tak lama lagi.
Sehubungan dengan hal itu, Dit. GTK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag mengeluarkan surat edaran berisi pengumuman terkait hal tersebut.
Menurut surat edaran yang ditandatangani An. Direktur Jendral, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain itu, pelaksanaan USKA-PPG akan dilaksanakan secara daring berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Madrasah yang ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
Selanjutnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan madrasah terkait pada tanggal 1 - 9 Maret 2023.
Disebutkan bahwa pendaftaran dan verval calon peserta USKA-PPG melalui SIMPATIKA mulai tanggal 10 - 21 Maret 2023.
"Berlaku bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagaimana terlampir. Bagi guru yang telah mendaftar seleksi akademik PPG di tahun 2022 diwajibkan melakukan pendaftaran ulang untuk menentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK)," lanjut surat edaran tersebut.
Untuk pencetakan surat pengantar Ujian yang memuat informasi teknis pelaksanaan Ujian diterbitkan melalui SIMPATIKA pada tanggal 22 hingga 23 Maret 2023.
Kemudian pelaksanaan Ujian pada tanggal 24 hingga 26 Maret 2023.
Baca Juga: Alhamdulillah, 250 Ribu Guru PPPK Tahun 2022 Telah Mendapatkan Penempatan!
Dan pengumunan hasil Ujian diakses melalui SIMPATIKA pada tanggal 6 April 2023.
Untuk informasi lebih lengkap anda bisa mengunduh surat edaran tersebut melalui link bit.ly/uska-ppg. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa