Suara.com - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI akhirnya sampai pada kesepakatan mengenai besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2023 Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama di Gedung DPR Rim Jakarta pada Rabu (15/2/2023).
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
"Setuju," ucap forum rapat.
Dalam rapat penetapan biaya haji 2023 itu, disepakati pula besaran BPIH yakni sebesar Rp 90.050.637,26.
Penetapan itu dilakukan setelah muncul pro dan kontra di masyarakat karena Kementerian Agama awalnya mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah pada Kamis (19/1/2023).
Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kementerian Agama mencapai Rp98.893.909,11.
Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan keberatan atas usulan tersebut, karena dinilai memberatkan jamaah haji.
Setelah melalui proses hitung ulang dan negosiasi yang alot, akhirnya DPR RI dan pemerintah mencapai angka yang disepakati.
Baca Juga: Ongkos Haji Tahun 2023 Jemaah Indonesia Rp49,8 Juta Per Orang
Lantas berapakah biaya ibadah haji dari tahun ke tahun? Berikut ulasannya.
Sejak 2010 lalu, Biaya Penyelenggaraan Ibada Haji (BPIH) terus naik tiap tahunnya. Dilansir dari akun instaram Kementerian Agama RI @kemenag_ri, berikut adalah daftar biaya haji Indonesia dari tahun ke tahun:
Biaya haji 2010
- Biaya yang ditanggung jemaah: Rp 30,05 juta
- Nilai manfaat: Rp 4,45 juta
- Total BPIH: Rp 34,50 juta
Biaya haji 2011
- Biaya yang ditanggung jemaah: Rp 32,04 juta
- Nilai manfaat: Rp 7,31 juta
- Total BPIH: Rp 39,34 juta
Biaya haji 2012
- Biaya yang ditanggung jemaah: Rp 37,16 juta
- Nilai manfaat: Rp 8,77 juta
- Total BPIH: Rp 45,93 juta
Biaya haji 2013
Berita Terkait
-
Ongkos Haji Tahun 2023 Jemaah Indonesia Rp49,8 Juta Per Orang
-
Biaya Perjalan Haji 2023 Resmi Disepakati Rp49,8 Juta, DPR: Tak Ada Pelayanan yang Dikurangi
-
Kesepakatan Biaya Perjalanan Haji 2023 jadi Rp49,8 Juta
-
Garuda Indonesia Turunkan Biaya Layanan Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 37,43 Juta
-
Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Haji Lunas yang Ditunda Keberangkatan Tambah Biaya?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!