SuaraTasikmalaya.id – Bulan Ramadhan, bulan yang ditunggu-tunggu untuk berlomba mendapatkan pahala berlimpah akan segera tiba.
Memasuki bulan Ramadhan, sebagai umat muslim, hendaknya menjalankan ibadah puasa selama 30 hari dengan tidak makan dan minum dari mulai terbit fajar hingga terbenam.
Selain itu, Ramadhan dapat menjadi momen untuk meneguhkan kembali tentang niat meningkatkan kebaikan-kebaikan atau amal ibadah yang sebelumnya dinilai belum maksimal.
Ramadhan adalah bulan mulia yang di dalamnya terdapat banyak keistimewaan, seperti pahala amal kebaikan atau ibadah akan dilipatgandakan oleh Allah swt.
Keistimewaan ini yang sebetulnya bisa menjadi semangat mewujudkan niat di atas, di samping masih banyak keistimewaan yang lainnya.
Salah satu amalan yang harus dilakukan oleh kaum muslimin di bulan Ramadhan adalah dengan mandi puasa Ramadhan.
Mandi yang dimaksud di sini adalah mandi sunnah yang dapat dilakukan setiap malam Ramadhan.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada amalan mandi wajib khusus di bulan Ramadhan atau menjelang Ramadhan. Karena mandi wajib hanya untuk orang yang berhadats besar yang hendak melaksanakan ibadah dan memang disyaratkan dalam keadaan suci, seperti shalat lima waktu, tawaf, dan ibadah-ibadah yang lain, sedangkan puasa tidak termasuk.
Orang yang dalam keadaan junub pun karena di malam hari ia mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, dan belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat BPJS, Jaminan Kesehatan di Hari Mendatang!
Demikian itu sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah (16/55), bahwa
. :
Artinya: Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memiliki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.
Kembali lagi pada topik awal terkait mandi sunnah di malam Ramadhan. Mandi ini merupakan salah satu anjuran yang hendaknya dilakukan umat Islam pada malam-malam bulan Ramadhan.
Kitab Hasyiyah al-Bajuri (1/81) karya Syekh Ibrahim al-Bajuri menjelaskan terkait kesunnahan mandi di malam Ramadhan.
...
Artinya: Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah, dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.
Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam keterangan di atas sebenarnya menyebutkan banyak tentang mandi yang disunnahkan. Selain mandi di setiap malam Ramadhan, sunnah juga mandi dalam rangka hendak berangkat shalat Jumat, mandi untuk menghadiri shalat Ied, mandi bagi orang yang memandikan jenazah, mandi untuk shalat gerhana, dan lain-lain.
Memang, mandi malam Ramadhan terdapat perbedaan pendapat. Menurut Imam al-Adzra’i, yang dimaksud malam Ramadhan hanya bagi orang yang siangnya hendak melaksanakan shalat Jumat (malam Jumat). Namun demikian, pendapat yang lebih kuat adalah berlaku bagi setiap malam, tidak terbatas pada malam Jumat.
Niat Mandi Malam Ramadhan
Berikut niat mandi sunnah di malam bulan Ramadhan:
Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ.
Artinya: Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala. (*)
Berita Terkait
-
Apakah Berolahraga Diperbolehkan saat Berpuasa? Ini Dia Pendapat Para Ahli
-
Kerap Dilakukan, Ini 4 Kesalahan Sahur yang Bikin Tubuh Lemas saat Puasa
-
Niat Puasa Ramadhan Dalam Bahasa Indonesia, Bisa Diucapkan Secara Lisan Atau Dalam Hati
-
Besok Puasa, Daging Sapi Lokal Tembus Rp140 Ribu/Kg
-
Sehari Jelang Bulan Puasa, Harga Sejumlah Pangan Terpantau Naik Tinggi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kim Soo Hyun Tampil Memukau di HUT RCTI ke-37, Nyanyi Dreaming hingga Main 'Sinetron'
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan Untuk Mudahkan Transaksi PMI
-
Harga Minyak Turun Jelang Pengumuman Sanksi Baru AS ke Iran
-
Buntut Siswa SMA Tewas Tergelincir, Pedagang Ikan Kramat Jati Bakal Dipindah!
-
Awas Macet! Cek Titik Penutupan Jalan di Pusat Kota Makassar Hari Ini
-
BRImo Taiwan Buka Akses Perbankan Digital BRI Bagi PMI
-
Atlet Open Donasi Demi Harumkan Indonesia, Publik Bongkar Anggaran Sewa Mobil Rp2,4 M di Kemenpora
-
BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan untuk Diaspora Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Arema FC Pinjam Mauro Zijlstra dari Persija, Lini Serang Makin Tajam?