- Harga minyak dunia melemah pada Senin 24 Agustus 2026 akibat penantian investor terhadap sanksi ekonomi baru AS untuk Iran.
- Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan sanksi untuk memutus hubungan ekonomi mitra dagang guna menekan perekonomian Teheran.
- Pemerintah Iran menyatakan tidak terpengaruh, sementara CBA memproyeksikan harga Brent volatil pada paruh kedua tahun 2026.
Suara.com - Harga minyak dunia melemah pada perdagangan Senin 24 Agustus 2026 di tengah penantian investor terhadap rincian sanksi ekonomi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.
Penurunan harga ini juga terjadi setelah pihak Teheran menyatakan tidak terpengaruh oleh ancaman tekanan ekonomi dari Washington.
Mengutip dari CNBC, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun sekitar 1,3 persen ke level 85,93 dolar AS per barel, sementara minyak mentah Brent melemah 1,24 persen menjadi 93,22 dolar AS per barel.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dijadwalkan mengumumkan paket sanksi baru terhadap Iran pada Senin waktu setempat.
Sanksi ini ditujukan untuk memutus hubungan ekonomi negara-negara mitra dengan Teheran guna menekan perekonomian negara tersebut.
Langkah ini menyusul ancaman Presiden Donald Trump yang memperingatkan sanksi finansial berat bagi negara mana pun yang membantu Iran menghindari sanksi AS.
Di sisi lain, pemerintah Iran menepis ancaman tersebut. Media pemerintah Iran melaporkan keterangan Korps Garda Revolusi Islam, yang menyatakan Teheran memiliki mekanisme untuk mengatasi dampak sanksi dan tetap dapat menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
Commonwealth Bank of Australia (CBA) memproyeksikan harga minyak mentah Brent akan bergerak volatil di rentang 70 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel pada paruh kedua tahun 2026.
Analis CBA menilai, jika pemulihan arus distribusi minyak di Selat Hormuz mencapai 50 persen hingga 60 persen dari volume sebelum konflik, harga minyak dapat tertekan mendekati batas bawah proyeksi tersebut akibat potensi surplus pasokan global.