/
Minggu, 26 Maret 2023 | 14:35 WIB
Mira Hayati pamer tas berlapis emas. ((Sumber: TikTok Mira Hayati))

Saat dihubungi, Humas Kanwil DJP Sulselbartra Agus SP, mengaku akan mengecek SPT tahunan Mira Hayati

"Segera saya cek dan infokan, apakah sudah dilaporkan atau belum," ucapnya.

Agus mengatakan, DJP juga harus memastikan bahwa kemewahan yang diunggah wajib pajak sudah sesuai dengan yang dilaporkan dan dibayarkan. 

Ia mengatakan DJP beberapa tahun terakhir memang aktif memantau aktivitas wajib pajak di media sosial.

Ditjen Pajak sendiri diketahui sudah punya sebuah sistem bernama social network analytics (SONETA) yang bisa menganalisis penyandingan data baik untuk pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). (*/editor zahran)

Artikel ini telah dimuat di SuaraSulSel.id pada Minggu, (26/3/2023), dengan judul “Petugas Pajak "Kejar" Perempuan Makassar Pamer Tas Emas Harga Rp535 Juta”.

Load More