SuaraTasikmalaya.id- Buya Yahya membagikan hukum mengorek telinga saat puasa yang dapat Anda ketahui melalui artikel ini.
Saat berpuasa terutama di bulan Ramadan, sangat penting untuk mengatahui hukum mengorek telinga.
Perlu Anda ketahui, menurut Buya Yahya dalam memasukan sesuatu kedalam lubang dalam telinga memang membatalkan puasa.
Membatalkan puasa jika Anda terlalu dalam ketika membersikan telinga. Maka sebagai alat mengukur kedalaman lubang telinga, Anda bisa menggunakan jari kelingking.
"Memasukan sesuatu kelobang telinga, lobang telinga mana sih? lubang telinga itu bagian dalam. Bagian dalam lubang telinga itu yang batal kalau kita memasukan sesuatu ke lubang tersebut," kata Buya Yahya yang dikutip dalam unggahan akun TikTok @umarqomarudin, Sabtu (1/4/2023).
"Lobang dalam adalah lobang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking", kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, jari kelingking Anda bisa dijadikan patokan untuk membersihkan telinga.
"Jika jari kelingking masih bisa menjangkau bagian dalam telinga maka itu masih luar, jika anda korek pakai jari kelingking maka tidak batal," ujar Buya Yahya.
Namun jika Anda membersikan telinga dengan cotton bath atau korek kuping maka sudah bisa dipastikan puasa Anda batal.
Baca Juga: Presiden FIFA Main Fun Football saat Israel Serang Final Piala Palestina 2023
"Tapi kalau pake korek kuping yang masuk kedalam telinga, itu batal, ini dalam mazhab kita Imam Asy-Syafii R.A," ucap Buya Yahya.
Itulah hukum mengorek kuping saat puasa menurut Buya Yahya, semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia