SuaraTasikmalaya.id - Uji coba internasional Timnas Indonesia untuk Sea Games disebut cakep karena sejumlah alasan. Pemain Timnas Piala Dunia U20 pun bisa turun.
Timnas U22 akan menjalani rangkaian uji coba cakep dalam persiapan menuju SEA Games 2023 di Kamboja.
Menurut akun @kamustimnas, 2 April 2023, disebut cakep atau kerena karena calon lawan uji coba Garuda Nusantara adalah tim-tim U22 dari negara 20 besar Asia.
Lebanon lanjut akun tersebut, saat ini berada di peringkat 100 FIFA atau ke-18 di Asia.
Sedangkan Tajikistan ada di peringkat 108 FIFA (20 Asia).
Dan Cina peringkat 80 (11 Asia).
Menurut pelatih Indra Sjafri, sejauh ini baru Lebanon yang pasti. Rencananya Timnas U22 akan melawan Lebanon pada 11 dan 13 April 2023.
Kerennya lagi, ajang uji coba ini juga bisa saja menjadi pengobat lara sebagian pemain Timnas Indonesia U20 yang gagal berlaga di Piala Dunia U20 lantaran status Indonesia sebagai tuan rumah dicabut FIFA.
Kata Indra Sjafri ada sekitar 8 pemain Timnas Piala Dunia U20 yang akan masuk ke skuad Timnas Indonesia U-22 untuk Sea Games tersebut.
Timnas U22 mulai kembali mengadakan TC untuk persiapan SEA Games pada Sabtu tanggal 1 April 2023.
TC di Jakarta akan berlangsung sampai 26 April 2023.
Sepak bola SEA Games sendiri akan dimulai pada 29 April sampai tanggal 16 Mei 2023 di Kamboja.
"Semoga uji coba bisa terlaksana sesuai rencana. Timnas U22 akan mendapat banyak pengalaman dan bisa meningkatkan level permainan mereka," ujar akun tersebut. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari