SUARA TASIKMALAYA – Hukum puasa ramadhan adalah wajib. Artinya, harus dilakukan dan haram untuk ditinggalkan.
Bahkan, jika seseorang tidak sanggup untuk melakukannya lantaran sesuatu hal yang memberatkan maka harus wajib menggantinya entah dengan menqhada puasa atau dengan membayar fidyah.
Puasa ramadhan merupakan rukun dari pada islam. Sayangnya, meskipun jelas-jelas puasa adalah wajib hukumnya sebagian orang memandang sangat biasa atau bahkan secara terang-terangan tidak berpuasa.
Bagi yang seperti ini ternyata konsekuensi yang diberikan Allah sangat berat. Allah mengancam orang-orang yang meninggalkan puasa ramadhan secara terang-terangan dengan hukuman yang tidak terbayangkan.
Seperti apa ancaman Allah yang diberikan kepada orang-orang yang sengaja tidak berpuasa secara terang-terangan? Berikut ulasannya.
1. Dosa yang Lebih Besar dari Gunung
Meninggalkan puasa tanpa ada hal yang diperbolehkan hukumnya adalah dosa. Bahkan, dapat dikatakan sebagai dosa yang sangat berat. Ibadah ini adalah pokok islam, meninggalkannya tentu dosa yang sangat besar.
2. Dimasukkan ke Dalam Neraka dengan Siksaan yang Tidak Terbayangkan
Dalam sebuah Hadits Sohih yang diriwayatkan oleh Abu Umamah beliau pernah bermimpi pada suatu malam didatangi oleh dua orang laki-laki. Kemudian, laki-laki ini menarik beliau ke sebuah gunung.
Baca Juga: Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak, Netizen: Mewakili Suara Rakyat
Dari atas gunung nampak sekelompok orang menjerit kesakitan seperti disiksa dengan amat pedih. Mulut mereka sobek dan telinganya mengeluarkan darah yang bercucuran.
Ketika Abu Umamah bertanya kepada Rasulullah SAW perihal mimpi ini, Nabi Mengatakan jika mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya atau dengan sengaja meninggalkan puasa.
3. Termasuk Orang Munafik dan Diragukan Keislamannya
Banyak ulama yang berpendapat jika ada orang yang secara terang-terangan meninggalkannya maka ia dikatakan munafik. Artinya, mereka tidak percaya lagi akan islam lantaran berani dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun islam.
4. Lebih Dosa daripada Zinah
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Addzahabi bahwa orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur apalagi sengaja tidak puasa maka dosanya melebihi dosa zina dan menenggak minuman keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Angkot Tua Bapak
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Shayne Pattynama Berharap Timnas Indonesia juga Bisa Sehebat Tim Futsal
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi
-
Awalnya Menolong Teman, Dua Bocah SD Ini Justru Tewas Tenggelam
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Desain 'Bau' Proyek SMA Negeri 20 Bekasi Bikin DPRD Jabar Geram
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
John Herdman Nilai Timnas Indonesia Layak 5 Besar Asia Dengan Skuad Saat Ini