SUARA TASIKMALAYA - Menuju akhir musim BRI Liga 1 2022/2023, Persib Bandung dan Persija Jakarta masih berebut tiket menuju AFC Cup dan posisi kedua.
Persaingan di antara dua tim rival ini masih sulit ditebak hingga akhir musim nanti.
Pasalnya, saat ini Persib mengoleksi total 62 poin dan menyisakan satu sisa laga melawan Persikabo 1973.
Sedangkan Persija juga menyisakan satu laga melawan PSS Sleman. Persija juga sudah mengumpulkan poin sebanyak 63.
Melihat klasemen BRI Liga 1 saat ini, Persib harus turun ke peringkat tiga setelah kalah dari Persita Tangerang.
Lalu Persija berhasil menggusur Persib dan bertengger di peringkat dua setelah mengalahkan Dewa United 0-1 tadi malam (10/4/2023).
Dengan masing-masing tim yang menyisakan satu laga, posisi runner up masih belum bisa dipastikan.
Dua tim itu juga sama-sama akan berlaga pada Sabtu (15/4/2023) pukul 20.30 WIB.
Persib bisa saja kembali merebut posisi runner up dengan syarat Wajib memenangkan pertandingan pamungkas.
Baca Juga: Jokowi dan Ganjar Mesra di Depan Publik, Pengamat: Sinyal Hubungan Mereka Mulai Membaik
Tak cukup sampai situ, Persija juga dilarang menang melawan PSS jika Persib ingin aman di posisi runner up.
Apabila Persija mendapatkan hasil seri atau kalah, sedangkan Persib menang, maka dipastikan runner up milik Persib.
Namun, apabila Persija menang, mereka lah yang akan menempati peringkat dua tanpa perlu mempedulikan hasil Persib.
Itulah syarat yang harus ditempuh Persib agar bisa menurunkan Persija dan bertengger di peringkat dua BRI Liga 1 musim ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
5 Fakta Penahanan 2 Direktur BUMN di Sumsel dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
OTT Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar Muara Enim, Ada Kaitan dengan Bupati Edison?
-
7 Tempat Bukber Ramah Anak di Palembang, Ada Playground Biar Si Kecil Betah
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Bolehkah Makan dan Minum Saat Waktu Imsak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Dari Visum hingga Gelar Perkara, Begini Alur Penetapan Tersangka Oknum ASN yang Siksa ART di Bogor
-
Buntut Kasus Rasisme Vinicus Jr, Bakal Ada Sanksi Berat untuk Pemain yang Tutup Mulut di Lapangan