SUARA TASIKMALAYA- Zakat merupakan satu diantara bagian dari rukun Islam, mengatur harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim.
Zakat sendiri merupakan kegiatan mengeluarkan harta kemudian diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. hukumnya wajib bagi umat Islam.
Zakat terbagi menjadi dua jenis, yang pertama Zakat Fitrah, zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam setahun sekali pada bulan Ramadhan berupa makanan pokok sehari-hari.
Kemudian Zakat Maal, zakat maal sendiri merupakan zakat harta yang dihitung berdasarkan penghasilan seseorang.
Dilansir dari laman resmi baznaspekalongankab.or.id, begini penjelesan lebih rinci terkait zakat maal.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Zakat maal yang dimaksud meliputi:
1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya
Baca Juga: Soal Capres dari PDIP, Bambang Pacul: Apakah itu Nanti Ganjar atau Siapapun, Tergantung Ketua Umum
2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
3. Zakat perniagaan
4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
5. Zakat peternakan dan perikanan
6. Zakat pertambangan
7. Zakat perindustrian
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru, Siak, Pelalawan dan Sekitarnya, Selasa 11 April 2023
-
Penerimaan Zakat di Jateng Capai 100 M, Jadi yang Tertinggi se Indonesia
-
Diburu Umat Muslim, Ini 7 Keistimewaan Malam Lailatur Qadar
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan Wilayah DI Yogyakarta, Selasa 11 April 2023
-
Jangan Sampai Terlewat, Ini 5 Persiapan untuk Menyambut Lebaran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Neymar Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Kini Sejajar dengan Pele dan Cafu
-
4 Micellar Water Glycerin Kunci Wajah Lembap Maksimal dan Skin Barrier Kuat
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
5 Parfum Hijab yang Wanginya Segar dan Tahan Lama, Mulai Rp14 Ribuan
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
-
Seni Menganyam Horor Gotik: Menyelami Jiwa Kreatif di Film I Am Frankelda
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui
-
3 Sepatu Jalan Skechers Diskon di Sports Station, Intip Harga dan Ulasan Penggunanya