SUARA TASIKMALAYA – Menurut sebagian ulama, hukum melaksanakan sholat Idul Fitri adalah fardu kifayah.
Yakni, seorang muslim secara individu diperbolehkan untuk meninggalkan sholat Idul Fitri, akan tetapi lebih baik bagi mereka untuk datang dan melaksanakan sholat Idul Fitri dengan jamaah lain.
Karena itu, sangat tidak pantas bagi umat muslim untuk meninggalkan sholat Idul Fitri yang sifatnya sunnah muakkadah, atau sunnah yang sangat ditekankan.
Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa sholat Idul Fitri itu hukumnya fardu ain, sama halnya dengan sholat Jumat.
Oleh karena itu, bagi laki-laki yang sudah baligh dan mampu, mereka dilarang untuk meninggalkan sholat Idul Fitri.
Beritu juga dengan perempuan untuk menghadiri sholat Idul Fitri dengan berhijab, yaitu menutup aurat dan tidak memakai wangi-wangian, seperti ditulis dalam hadist riwayat Bukhari Muslim. .
“Rasulullah SAW menyuruh kami keluar menghadiri sholat Ied bersama budak-budak perempuan dan perempuan-perempuan yang sedang haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan dan mendengarkan khutbah. Dan bagi wanita yang sedang haid disuruh menjauhi tempat sholat,” (HR. Bukhari, Muslim), dikutip dari kanal YouTube Yufid.TV, Rabu (12/4.2023).
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan, seorang muslim yang tidak memiliki udzur (halangan) yang jelas dilarang untuk meninggalkan sholat Idul Fitri.
Sebab, terdapat beberapa ulama yang berpandangan bahwa sholat ini hukumnya fardu ain, atau sangat diwajibkan. (*)
Berita Terkait
-
Bisa Ditiru, Cara Donita Bersihkan Lantai Licin Usai Bikin Kue Lebaran
-
Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Khawatir Kalau Kehabisan Bensin di Jalan Tol, Anda Bisa Lakukan Hal Ini
-
Link Download Poster Ucapan Lebaran 2023 GRATIS, Bagikan di Media Sosial!
-
Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin yang Tepat? Yuk Simak Penjelasannya
-
Tata Cara Sholat Idul Fitri Lengkap: Ketentuan, Niat, dan Sunah-Sunahnya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam