SUARA TASIKMALAYA – Simak tulisan ini tentang lupa membayar Zakat Fitrah? Berikut hukum dan waktu terbaik untuk menunaikannya.
Menjelang hari raya Idul Fitri, kita disibukkan dengan berbagai kegiatan mulai dari mudik, memasak makanan lebaran, berbelanja, hingga mendekorasi rumah. Karena itu, secara tak sadar kita telah melewatkan dan melupakan kewajiban menunaikan zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap umat Islam pada bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
Berdasarkan hadist Ibnu Umar RA, terdapat tiga waktu paling baik untuk membayar zakat fitrah. Yaitu saat tenggelamnya matahari pada malah terakhir Ramadhan, sebelum sholat Idul Fitri, pada hari raya Idul Fitri secara keseluruhan.
Namun, dalam hadist Abu Daud dan Ibnu Majah dijelaskan bahwa umat Islam yang membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri, maka zakatnya diterima.
Akan tetapi, apabila umat tersebut membayar zakat setelah sholat Idul Fitri, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.
Jadi meski dapat dilakukan saat Idul Fitri, menunaikan zakat setelah sholat Idul Fitri tanpa udzur yang jelas itu hukumnya berdosa. Hal ini berdasarkan pendapat ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah.
Tapi, seluruh ulama pakar fiqih sepakat bahwa zakat fitrah tidak akan gugur sebelum waktunya, karena zakatnya masih harus dikeluarkan.
Dari penjelasan di atas, kesimpulannya, apabila kita terlambat atau lupa membayar zakat fitrah, maka menurut sebagian besar ulama fiqih, zakat tersebut harus tetap dibayarkan karena termasuk hak setiap umat muslim. Tentu saja dengan ketentuan waktu yang sudah diberikan.
Baca Juga: Tata Cara Zakat Ramadhan 2023: Niat hingga Doa Zakat Fitrah Terlengkap
Meski demikian, akan lebih baik jika kita tetap membayar zakat tepat waktu, untuk menghindari kesalahpahaman atas perbedaan pendapat mengenai waktu membayar zakat. (*)
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Lengkapnya!
-
Bolehkah Bersalaman dengan yang Bukan Mahramnya saat Idul Fitri? Simak Penjelasannya!
-
Bolehkah Nonmuslim Ikut Merayakan Lebaran? Ini Kata Buya Yahya
-
Pernah Berzina Meskipun Tidak Hamil Apakah Tetap Harus Menikah? Buya Yahya Bilang Begini
-
Haruskah Memakai Baju Baru saat Hari Raya Idul Fitri? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby
-
5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana
-
BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja