/
Selasa, 11 April 2023 | 13:30 WIB
Potret Buya Yahya. Pendapat Buya Yahya tentang hukum baju memakai baju baru saat Idul Fitri. (YouTube Al-Bahjah TV)

SUARA TASIKMALAYA – Menjelang Idul Fitri, hampir semua masyarakat disibukkan dengan berbagai persiapan, termasuk mempersiapkan baju baru yang akan digunakan saat perayaan Idul Fitri. 

Dalam agama Islam, menggunakan baju baru untuk merayakan Idul Fitri itu hukumnya sunnah. Kebiasaan ini pada dasarnya dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW.  

Di mana pada saat itu salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, yakni Abdullah bin Umar bin al-Khattab, membeli jubah berbahan sutra guna menyambut hari raya Idul Fitri. 

Beliau juga menyarankan Nabi Muhammad SAW membeli pakaian baru, untuk sekedar menyambut tamu saat lebaran. 

Melihat itu, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa laki-laki yang memakai baju berbahan sutra merupakan tanda orang yang tidak akan mendapatkan baju di akhirat. 

Sebab dalam adab berpakaian, laki-laki dilarang menggunakan baju berbahan sutra. 

Akan tetapi, Nabi Muhammad SAW tentu saja tidak melarang umatnya untuk memakai bau baru saat Idul Fitri, selama mereka mampu dan tidak menggunakan uang haram atau uang pinjaman, serta tetap memperhatikan adab-adab berpakaian yang sesuai dengan syariat Islam. 

Meski begitu, menurut Nabi Muhammad SAW, saat hari raya Idul Fitri yang penting bukanlah pakaiannya yang baru, melainkan keimanannya yang meningkat. (*)

Baca Juga: Daftar Hotel di Tasikmalaya yang Menyediakan Menu Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Ada Menu All You Can Eat

Load More