/
Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:44 WIB
Tangkapan layar Tenri Ajeng dan tim kuasa hukum saat membuat laporan terkait pencemaran nama baik (YouTube/Intens Investgasi)

SuaraTasikmalaya.id – Kasus dugaan perselingkuhan antara Virgoun dan Tenri Ajeng yang dibongkar oleh Inara Rusli memasuki babak baru.

Tak terima dirinya disebut sebagai pelakor, Tenri Ajeng akhirmya mengambil langkah serius dengan melaporkan Inara Rusli dan Virgoun ke pihak yang berwajib.

Sebelumnya Tenri Ajeng dan tim kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada pihak Inara Rusli dan Virgoun untuk menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang telah terjadi.

Inara Rusli merespons somasi tersebut dengan memberikan pernyataan maafnya terhadap Tenri Ajeng karena telah menuduhnya berselingkuh dengan Virgoun.

Namun, pihak dari Tenri Ajeng belum merasa puas dengan permintaan maaf yang disampaikan oleh Inara Rusli.

Tim kuasa hukumnya menilai Inara Rusli belum secara gamblang mengakui kesalahannya yang telah menuduh Tenri Ajeng sebagai orang ketiga dalam pernikahan mereka.

Pada Jumat, 5 Mei 2023, Tenri Ajeng akhirnya melaporkan Inara Rusli dan Virgoun ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.

“Hari ini, kami membuat laporan terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, dan fitnah di media sosial,” kata tim kuasa hukum Tenri Ajeng dikutip dari Intens Investigasi, 5 Mei 2023.

Tidak hanya Inara Rusli dan Virgoun yang dilaporkan, Tenri Ajeng juga membuat laporan terhadap akun-akun yang ikut menyebarkan tudingan di mana menyebut dirinya sebagai pelakor.

Baca Juga: Rumor Transfer! Dikabarkan Gelandang Madura United akan Merapat ke Persib

"Semua kita laporkan, baik itu Inara, Virgoun, dan orang-orang yang telah mengunggah, membuat cerita ini menjadi viral,” kata tim kuasa hukum Tenri Ajeng.

Tim kuasa hukum Tenri Ajeng menyertakan dua bukti dalam laporannya itu.

Pertama, surat pernyataan yang diunggah Inara Rusli ke media sosial.

Di mana surat pernyataan itu telah mencatut nama Tenri Ajeng dan menuduhnya pernah berhubungan badan dengan Virgoun.

Bukti yang kedua, terkait unggahan Inara Rusli yang menyebut Tenri Ajeng sebagai pelakor.

Tim kuasa hukum Tenri Ajeng mengatakan jika kini pihaknya sedang menunggu pihak kepolisian memproses laporan dari kliennya itu.

Load More