SUARA TASIKMALAYA - Selasa 11 Juli 2023, secara keseluruhan Tol Cisumdawu ( Cileunyi - Sumedang Dawuan) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan diresmikannya Tol Cisumdawu secara total (61,6 km). Nantinya tol ini akan beroperasi secara gratis dalam dua - tiga minggu mendatang.
Untuk sementara Tol Cisumdawu belum terkena tarif karena masih menunggu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono terkait penetapan tarif.
Sebelumnya, pada Desember 2022 silam, tol Cisumdawu seksi 1-3 dari Cileunyi ke Cimalaka sepanjang 32,5 km telah operasional.
Tol yang Cisumdawu memiliki 6 seksi, namun hanya baru 3 seksi telah operasi, setelah peresmian ini akan dioperasikan penuh seluruh seksi dari Cileunyi sampai Dawuan.
"Seperti biasanya kita bebaskan tarifnya selama dua - tiga minggu setelah peresmian, baru kita operasikan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan, Selasa (11/7/2023).
Dalam kesempatan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dimintai untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan operasional. Seperti lampu penerangan hingga pembersihan media jalan.
Kabarnya tarif tol per kilometer untuk ruas tol Cisumdawu dipatok mencapai Rp 1.275 per kilometer. Dalan artian jika dihitung tarif tol total terjauh ruas ini mencapai Rp 78.540 dari Cileunyi-Dawuan.
Dalam pengoperasian tol Cisumdawu pemerintah telah menetapkan tarif untuk pada Selasa (28/2/2023).
Tarif yang ditetapkan hanya baru ada dari jalur Cileunyi sampai Cimalaka dengan tarif golongan 1 minimal Rp. 5000 sampai maksimal Rp. 41.500.
Berikut daftar lengkap tarif Tol Cisumdawu dari pintu tol Cileunyi, Pamulihan, dan Sumedang:
1. Pamulihan - Sumedang
Golongan I Rp 22.000
Golongan II Rp 32.500
Golongan III Rp 32.500
Golongan IV Rp 43.500
Golongan V Rp 43.500
2. Pamulihan - Cimalaka
Golongan I Rp 27.000
Golongan II Rp 40.500
Golongan III Rp 40.500
Golongan IV Rp 54.000
Golongan V Rp 54.000
3. Sumedang - Cimalaka
Golongan I Rp 5.000
Golongan II Rp 8.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.500
Golongan V Rp 10.500
4. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I Rp 7.500
Golongan II Rp 11.500
Golongan III Rp 11.500
Golongan IV Rp 15.500
Golongan V Rp 15.500
5. Cileunyi - Pamulihan
Golongan I Rp 14.500
Golongan II Rp 22.000
Golongan III Rp 22.000
Golongan IV Rp 29.000
Golongan V Rp 29.000
6. Cileunyi - Sumedang
Golongan I Rp 36.500
Golongan II Rp 54.500
Golongan III Rp 54.500
Golongan IV Rp 72.500
Golongan IV Rp 72.500
7. Cileunyi - Cimalaka
Golongan I Rp 41.500
Golongan II Rp 62.000
Golongan III Rp 62.000
Golongan IV Rp 83.000
Golongan V Rp 83.000 (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi