Suara Tasikmalaya - Media sosial TikTok sedang diramaikan dengan keluhan seorang pengemudi di akun @erlanggaleo. videonya viral usai menunjukan si pengguna akun harus membayar tarif tol senilai Rp. 724.000.
Video itu awalnya diunggah oleh akun Tiktok @erlanggaleo yang menceritakan pengalaman dirinya menuju ke Bandung lewat Tol Jakarta-Cikampek tetapi salah jalan.
"Hari ini gua mau ke Bandung dan karena kita salah jalur, jalan masuk tol, akhirnya keluar tol di Kali apa gitu. Dan pas kita masuk lagi ke Tol Bandung keluar Cikampek, akhirnya Cikampek Utama utama berapa ini, 4. Tarif tolnya Rp 724.000, kan aneh banget, emang semahal itu tol dari Jakarta ke Bandung?" katanya dalam video yang di unggah.
Lantas, apa benar semahal pembayaran tarif tol dan apa penyebab pengguna Tol Jakarta-Cikampek arah Bandung ini sampai harus membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama mencapai Rp 724.000?
PT Jasamarga Tollroad Operator mengungkap kenapa pengemudi pria yang viral mengeluhkan tarif Tol Jakarta-Cikampek arah Bandung mahal mencapai Rp724 ribu itu lewat unggahan di akun Instagram resmi perusahaan.
Berdasarkan penelusuran PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) di lapangan, pengendara itu disebut telah melakukan perjalanan dengan cara masuk melalui GT Cikampek Utama 1 dan keluar ke GT Cikampek Utama 2.
Jasamarga menyebut, pengguna tol tersebut melakukan pelanggaran AGS (Asal Gerbang Salah), yakni putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya di mana dia melakukan dua kali tapping kartu e-toll di gerbang tol yang sama.
Yang pertama di gerbang tol masuk untuk mencatat data asal gerbang, dan yang kedua dilakukan di gerbang tol untuk membayar tarif sesuai perjalanan.
Dalam keterangan tertulisnya, transaksi si pengendara di jalan tol dinyatakan sebagai transaksi yang tidak sesuai dengan arah perjalanan. Artinya, dia sendiri lah yang telah melanggar karena berputar arah di dalam tol.
Baca Juga: Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter
Sanksi denda
Pada sistem pembayaran tol tertutup seperti yang berlaku di GT Cikampek Utama ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, maka pengemudi akan dikenakan sanksi AGS berupa denda.
"Hal ini dinamakan AGS atau Asal Gerbang Salah. Selain berisiko karena berbahaya, pengguna jalan tol yang putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi Asal Gerbang Salah," ungkap Jasamarga dalam unggahannya.
"Sehingga pengguna jalan tol tersebut harus membayar denda sebesar 2 kali tarif tol jarak terjauh karena pengguna jalan tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar," tambahnya.
Serta ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 20.000. Sehingga denda yang dikenakan kepada pengguna jalan adalah sebesar Rp 724.000.
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada para pengguna jalan supaya selalu mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol, tetap berhati-hati dan pastikan kondisi kendaraan layak jalan. (*)
Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSLB9pj2K/
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta