SUARA TASIKMALAYA - Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google APAC, mengungkapkan kekhawatirannya terkait rancangan peraturan presiden (Perpres) terbaru tentang Jurnalisme Berkualitas di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Google APAC menyatakan keprihatinan bahwa peraturan baru ini berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Dengan demikian, rancangan perpres tersebut membatasi keberagaman sumber berita yang tersedia bagi publik, bukannya meningkatkan kualitas jurnalisme.
Mereka mengkhawatirkan bahwa peraturan ini akan memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang diizinkan muncul online dan membatasi penerbit berita yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.
Perusahaan teknologi tersebut menegaskan komitmennya dalam memudahkan akses informasi yang bermanfaat bagi semua orang.
Jika peraturan ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, Google khawatir akan berpengaruh langsung dalam menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.
Selain itu, peraturan ini juga berdampak pada upaya Google dalam mendukung industri berita di Indonesia. Pihak Google terpaksa harus mengevaluasi keberlanjutan program-program yang telah berjalan dan mengoperasikan produk berita di negara ini.
Sejak perpres pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah berkolaborasi dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan tentang aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut. Namun, perubahan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.
Baca Juga: Boy William Minta Enji Jangan Ganggu Ayu Ting Ting Lagi
Google menekankan bahwa pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita mereka harus memahami bahwa perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dalam versi saat ini akan membatasi ketersediaan berita online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.
Dengan pembatasan ini, Google menyatakan bahwa sejumlah kecil penerbit berita tradisional akan diuntungkan, sementara kemampuan mereka untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan terbatas.
Hal ini akan merugikan masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan berbagai sudut pandang yang netral dan relevan dari internet.
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google seperti yang dilansir dari suara.com
Lebih lanjut, Google menyoroti kekhawatiran tentang kekuasaan baru yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah, khususnya perwakilan Dewan Pers, karena hal ini dapat menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform mereka.
Perlu diketahui, Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan berkomitmen untuk melanjutkannya. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang dari Google News.
Adapun sebaliknya, Google telah membantu mendatangkan lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia setiap bulannya tanpa mengenakan biaya dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru pada tahun 2022.
Untuk maksud itu, kini Google bahwa rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas, dapat memberikan solusi dan komitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas serta mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Google Ingatkan Pemerintah, Perpres Baru Tentang Jurnalisme Mengancam Masa Depan Media di Indonesia
-
Google Ancam Keluar dari Indonesia Gara-gara Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
Google Bongkar Dampak Negatif Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Membatasi Keragaman Sumber Berita Bagi Publik
-
Alasan Google Blokir Kanada: Berita di Internet Seharusnya Gratis
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Film Jangan Seperti Bapak: Drama Aksi yang Sarat Pesan Keluarga
-
7 Bedak Padat Lokal untuk Usia 40+ agar Makeup Tidak Mudah Crack
-
Warga Mataram Gotong Royong Cuci Karpet Masjid Pakai Cara Ini
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Wali Kota Agung Bakal Naikkan Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru