Suara.com - Penyedia jasa siber ternama Google kini mengambil tindakan tegas memblokir konten berita yang tayang di Kanada.
Keputusan tersebut adalah bentuk respon Google terhadap Undang-undang baru di Kanada yang mengharuskan platform digital membayar ke outlet berita setempat ketika hendak menayangkan konten berita.
Aturan tersebut tertuang Undang-undang Media Online atau Online News Act di Kanada yang kini makin menunjukan sinyal akan resmi diteken oleh pemerintah.
"Kami sekarang telah memberi tahu Pemerintah bahwa saat undang-undang tersebut berlaku, kami harus menghapus tautan ke berita Kanada dari produk Penelusuran, Berita, dan Penemuan kami di Kanada," tulis pernyataan resmi perusahaan raksasa teknologi itu.
Petinggi Google: Berita seharusnya gratis
Kent Walker selaku President Global Affairs Google & Alphabet menegaskan bahwa pihaknya menyayangkan langkah yang diambil oleh pemerintah Kanada.
Walker menyampaikan sikap Google yang menegaskan berita seharusnya gratis dan dapat diakses secara cuma-cuma oleh masyarakat.
"Kami telah mengambil keputusan yang sulit, yakni untuk menghapus tautan ke berita Kanada dari layanan kami seperti Search, News, dan DIscover jika pemerintah Kanada resmi memberlakukan undang-undang itu," kata Walker via Blog Google.
Meta turut blokir akses berita di Kanada
Baca Juga: Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
Pihak internal Meta kini juga turut memblokir akses berita di Kanada. Adapun petinggi Meta menilai bahwa undang-undang tersebut akan berimbas ke akses pengguna sebanyak 5 persen.
Sontak, Meta berhenti menayangkan konten berita di Facebook dan Instagram bagi pengguna di Kanada.
"Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan kala Undang-Undang Berita Online mulai berlaku," kata Meta dalam sebuah pernyataan setelah undang-undang tersebut diwacanakan pada 22 Juni lalu.
Kini, outlet berita di Kanada juga tak dapat menayangkan berita di berbagai laman yang dimiliki oleh Meta.
Respon pemerintah Kanada terhadap keputusan Google dan Meta
Pemerintah Kanada kini keberatan dengan langkah tegas yang diambil oleh Meta dan Google.
Berita Terkait
-
Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
-
Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Kebebasan Media di Indonesia
-
Perpres Jurnalisme Berkualitas Dikhawatirkan Hanya Akan Untungkan Segelintir Pihak
-
Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Membatasi, Google: Industri Berita Terancam
-
Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Membatasi Keragaman Sumber Berita Bagi Publik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim