/
Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:55 WIB
Potret Rocky Gerung saat mengisi sebuah acara. (instagram @rockygeungquote)

SUARA TASIKMALAYA - Seorang aktivis bernama Rocky Gerung kembali menuai kontroversi dengan kritikan tajamnya. 

Pria kelahiran Manado tersebut telah dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya, atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap Jokowi

Dalam kehadirannya di aksi Aliansi Sejuta Buruh, Rocky Gerung menyampaikan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Presiden RI ke-7 itu. 

Umpatan yang dilontarkan Rocky Gerung dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap pimpinan negara. 

Rocky Gerung pun akhirnya dilaporkan kepada pihak Polda Metro Jaya. Diketahui, ada dua laporan masuk dari pihak yang berbeda. 

Polda Metro Jaya menyampaikan ada dua laporan, yang pertama dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu pada 31 Juli lalu. 

Lalu, menyusul laporan dari Ferdinand Hutahaean atas nama pribadi pada 1 Agustus 2023.

"Beliau mewakili individu. Yang dilaporkan oleh kedua pelapor dalam LP tersebut adalah keduanya," ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

Selain Rocky Gerung, ada satu nama lagi yang dilaporkan yaitu Refly Harun dengan tuduhan yang sama. 

Baca Juga: Begini Hasil Raker Komisi V DPRD Jabar Bahas terkait Kecurangan PPDB 2023 di Jawa Barat

Dalam akun YouTube miliknya, Rocky Gerung mengaku tak menyesali tindakannya. Karena, baginya kritikan tersebut sudah sesuai. (*) 

Load More