SUARA TASIKMALAYA - Kecurangan yang ditemukan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 di Jawa Barat (Jabar) jadi pembahasan rapat kerja Komisi V DPRD Jabar.
Rapat kerja Komisi V DPRD Jabar menghadirkan berbagai elemen pendidikan ataupun stakeholder pendidikan di Rooftop DPRD Provinsi Jabar, Senin (31/7/2023), dari pukul 12.00 WIB.
Diketahui, pihak Komisi V DPRD Jabar yang hadir di antaranya ada Abdul Hadi Wijaya, Memo Hermawan, Sari Sundari, Iwan Suryawan, Siti Muntamah, Yod Mintaraga, Toni Setiawan, Enjang Tedi, dan Eryani Sulam.
Adapun elemen lainnya yang hadir saat rapat kerja Komisi V DPRD Jabar ada Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah I-XIII.
Kemudian, ada Satuan Tuas Saber Pungli Jabar, Komite Sekolah Provinsi Jabar, Dewan Pendidikan Provinsi Jabar, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jabar, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar.
Selain itu, ada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jabar, Forum Komunikasi Dan Koordinasi Sekolah (FKKS), Forum Guru Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGBSN) Jabar, Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jabar, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, dan para pemerhati pendidikan di Jabar.
Hasil dari rapat kerja Komisi V DPRD Jabar terkait penemuan berbagai bukti pelanggaran terhadap pelaksanaan PPDB di Jabar berdasarkan temuan dari lapangan.
Dimulai dari pra-pelaksanaan sampai pasca-pelaksanaan ditemukan adanya kecurangan. Hal ini menjadi perhatian berbagai elemen, khususnya pada Komisi V DPRD Jabar.
Kecurangan tersebut dilakukan dalam bentuk manipulasi data yang mencoba untuk mengubah alamat domisili calon peserta pada Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya.
Baca Juga: Gemas Abis, LINE FRIENDS Rilis Karakter 'Bunini' Kolaborasi dengan NewJeans
Tujuannya agar calon peserta didik masuk dengan sekolah yang diinginkan serta dekat dari tempat tinggalnya. Menyebabkan kerugian pada siswa yang masuk dengan tahap murni.
Kendati demikian, hasil rapat kerja Komisi V kali ini terkait PPDB 2023 yakni melakukan audit secara menyeluruh perihal pelaksanaan PPDB.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Sinopsis Scarpetta: Nicole Kidman Jadi Ahli Forensik di Series Thriller Baru
-
Kevin Diks Menggila! Bek Timnas Indonesia Ini Jadi Mesin Gol Asia di Bundesliga
-
5 Daftar iPhone Harga Rp10 Juta ke Bawah Maret 2026, iPhone 16e Paling Menggoda
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Seret Nama Gubernur di Pusaran OTT, Ahmad Luthfi Ungkap Fakta Pertemuan dengan Fadia A Rafiq
-
Stop Rasisme! Mikael Alfredo Tata Korban Serangan Rasial, Persebaya Pasang Badan
-
Ramadan Mengajarkan Melepas dan Sabar Bahkan dari Alas Kaki Bernama Sandal
-
Legendaris Tiap Ramadan, Pasar Takjil Benhil Tak Pernah Sepi
-
Cari Panggung? Denise Chariesta Diduga Sengaja Pamer Kenakalan Putra demi Viral
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam