SUARA TASIKMALAYA - Pihak Kepolisian telah menerima 3 laporan terkait ujaran kebencian yang dilontarkan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Pelaporan tersebut merupakan buntut perkataan kasar Rocky Gerung yang ditujukan kepada sang Presiden saat menghadiri aksi Aliansi Sejuta Buruh.
Salah satu yang melaporkan tindakan tersebut adalah relawan Jokowi yang mengatasnamakan Relawan Indonesia.
Pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Pihaknya akan berkonsultasi dengan ahli pidana.
Melalui Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ia menginformasikan akan mendatangkan ahli pidana pada hari ini (04/08/2023).
“Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023,” jelasnya.
Selain Relawan Indonesia, dua nama lainnya yang turut melaporkan ialah Relawan Demokrat dan Ferdinand Hutahaean, mantan anggota Partai Demokrat.
Tak hanya Rocky Gerung yang dilaporkan. Pakar Hukum, Refly Harun juga turut dilaporkan dengan kasus yang sama.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian atau penyebaran informasi yang salah.
Baca Juga: Kata Syifa Hadju Soal Rencana Menikah dengan Rizky Nazar
“Semua dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor adalah delik biasa,” imbuh Ade Safri. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian