SUARA TASIKMALAYA - Imbas kerusuhan antar suporter usai pertandingan PSIS melawan Persib (20/08/23), tim Mahesa Jenar harus menerima getahnya.
Komisi disiplin (Komdis) PSSI langsung bergerak cepat memberikan sanksi berat kepada tim PSIS.
Tim kebanggaan warga Semarang tersebut dianggap telai lalai terhadap pengawasan pertandingan.
Pihak komdis PSSI menilai PSIS telah melanggar aturan Kode Disiplin PSSI terkait pelarangan kedatangan suporter tim tamu.
Hukuman dijatuhkan kepada PSIS, setelah PSSI mengantongi bukti rekaman pertikaian antar kedua pendukung.
Lebih lanjut, sanksi yang harus diterima PSIS adalah kewajiban membayar denda sebesar Rp25 juta.
Selain hukuman denda, PSIS mendapatkan hukuman satu laga dengan menutup tribun timur sisi utara.
CEO PSIS, Yoyok Sukawi menyatakan berlapang dada menerima hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI.
“Seperti yang sudah kami sampaikan, kami menerima keputusan terkait adanya suporter tim tamu yang away," tuturnya.
Baca Juga: Selebrasi Kemenangan Indonesia Membekas Luka, Bek Thailand Sebut Gajah Perang Menuntut Balas
Kedepannya, pihaknya akan mengevaluasi terkait penyelenggaraan pertandingan sehingga kedepannya kejadian serupa tidak terjadi lagi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu