Suara.com - Konten pornografi masih menjadi konten yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada 2013, 156 jumlah aduan yang masuk ke Kominfo terkait konten pornografi.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan, Kominfo tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri yang dapat menjadi tata cara dan prosedur tetap dalam penanganan konten negatif di internet.
“RPM ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan RPM Konten Multimedia, karena sepenuhnya hanya mengatur tata cara dan prosedur baku penanganan konten negatif. RPM ini telah dibahas secara internal dan ekternal,” kata Gatot seperti dilansir di laman Kominfo.go.id. Senin (3/3/2014).
Gatot menambahkan, konten atau materi RPM ini tidak ada hubungannya dengan pembatasan kebebasan berpendapat. RPM ini hanya mengatur tata cara penanganan dan prosedurnya.
Beberapa hal penting yang diatur dalam RPM tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif ini antara lain:
1. Tujuan peraturan ini, yaitu: memberikan dasar bagi Pemerintah dan masyarakat terhadap pemahaman situs internet bermuatan negatif dan peran bersama dalam penanganannya; dan melindungi kepentingan umum dari konten internet yang berpotensi memberikan dampak negatif dan atau merugikan.
2. Ruang lingkup peraturan ini, yaitu: penentuan situs internet bermuatan negatif yang perlu ditangani; peran pemerintah dan masyarakat dalam penanganan situs internet bermuatan negatif; tanggung jawab Penyelenggara Jasa Akses Internet dalam penanganan situs bermuatan negatif; tata cara pemblokiran dan normalisasi pemblokiran dalam penanganan situs internet bermuatan negatif.
3. Jenis situs internet bermuatan negatif yang ditangani sebagaimana dimaksud, yaitu: pornografi; perjudian; dan atau kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP
-
Daftar Harga Tablet Xiaomi dari Pilihan Murah hingga Premium, Cek di Sini!
-
Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold Wide Terungkap, Baterai Lebih Besar dan Desain Baru
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Mei 2026: Klaim Cepat Javier Zanetti 120 dan Jutaan Koin
-
Ini Satu-satunya HP Snapdragon 8 Elite Gen 6 dengan Baterai 10.000mAh
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 19 Mei 2026: Ada Trik Dapat 100 Diamond Gratis dan Undersea Bundle
-
Terpopuler: 5 HP 5G Memori 512 GB Paling Murah, Pemilk The Economist yang Kritik Prabowo
-
Oppo Reno 16 Series Debut di China 26 Mei 2026, Lanjut Masuk ke Pasar Global
-
Pakai Chip Snapdragon X2, Laptop Lenovo IdeaPad 5 2-in-1 Terbaru Tahan 33 Jam