Suara.com - Kabar soal nama domain www.jokowi.com yang dijual dengan harga Rp1,1 miliar kian menggelitik untuk disimak. Berdasarkan penelusuran suara.com, ternyata situs penjual jokowi.com dimiliki oleh seorang "makelar" yang sudah lama berkecimpung di dunia penjualan domain.
Mike Mann, itulah nama sang pemilik DomainMarket.com, situs penjual domain jokowi.com. Sebutan "makelar" rasanya tidak berlebihan, karena berdasarkan informasi yang dilansir CNET, Mike memang gemar membeli domain untuk dijual kembali.
Mike Mann, kini 47 tahun, bukanlah pemain baru di dunia digital. Lelaki asal Delaware, Amerika Serikat ini sudah gemar membeli nama domain sejak akhir era 90an. Awalnya, ia mendirikan sebuah perusahaan penyedia layanan internet (ISP) bernama Internet Interstate pada tahun 1994. Pada suatu hari di tahun 1998, alangkah terkejutnya dia, ketika sebuah domainnya, Menus.com, laku terjual hingga 25.000 Dolar, atau senilai Rp283 juta dalam kurs saat ini. Tak sampai di situ keberuntungannya. Di kemudian hari, salah satu domainnya yang lain ditawar hingga 50.000 Dolar, atau Rp566 juta.
"Padahal, saya hanya membelinya 70 Dolar (Rp800.000)," kata lelaki yang gemar mengenakan kacamata hitam itu.
"Hari berikutnya, saya langsung berbisnis jual beli domain," katanya mantap.
Dalam satu hari, Mann bisa membeli hingga 14.962 domain. Dengan intuisinya sebagai spekulator domain, dirinya menciptakan sendiri nama-nama yang dia beli. Soal nama jokowi.com, belum diketahui pasti dari mana Mann memperolehnya. Entah nama tersebut ia beli dari orang atau penjual domain lain, atau sengaja dia buat sendiri karena tahu sosok Jokowi yang fenomenal.
Tapi Mike Mann bukanlah orang yang melulu berorientasi pada profit. Berdasarkan informasi yang terpampang pada profil situsnya, MikeMann.com, Mike juga mendirikan Grassroots.org, sebuah jaringan global yang menyediakan layanan gratis untuk mempromosikan aksi sosial. Mike juga mendirikan Make Change! Trust, badan yang memberi suntikan dana bagi organisasi non profit. (CNET, MikeMann.com, MakeChangeTrust.org)
Berita Terkait
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Said Didu Prediksi Masa Jabatan Prabowo Hanya 2 Tahun, Singgung Adanya Skenario 'Kudeta Senyap'
-
Pengamat Sebut 2029 Jadi Penentu Nasib Dinasti Politik Jokowi: Kalau PSI Gagal, Wassalam!
-
Gibran Tidak Lagi Otomatis Jadi Pilihan? Prabowo Disebut Mulai Berhitung untuk 2029
-
Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung