Suara.com - Pemblokiran situs berbagi video, Vimeo, oleh PT Telkom atas perintah Kementerian Komunikasi dan Informatika belum juga jelas juntrungannya. Sejauh ini Menkominfo, Tifatul Sembiring, melalui akun Twitter-nya menjelaskan bahwa Vimeo diblokir karena mengandung konten pornografi.
"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," tulis Tifatul, Senin pagi (12/5/2015).
Langkah Kominfo memblokir Vimeo mendapat kecaman di dunia maya. Bahkan ada yang menuding pemblokiran itu ada kaitannya dengan sebuah video yang mendiskreditkan PKS, partai asal Tifatul, yang diunggah ke Vimeo.
Sementara bagi Donny BU, direktur eksekutif ICT Watch, lembaga yang bergiat dalam sektor keamanan, hak, dan tata kelola internet di Indonesia, keputusan Kominfo itu dinilai tidak transparan dan accountable dalam proses pemblokiran itu.
"Ini menunjukkan carut marut tata kelola internet kita, yang tidak melibatkan banyak stake holder dan masyarakat sipil," kata Donny dalam pembicaraan telepon dengan suara.com.
Dia mempertanyakan mekanisme dalam Kemkominfo untuk memutuskan satu website pantas diblokir dan penilaian apa yang digunakan tim Trust + Kominfo untuk memutuskan satu konten dikategorikan sebagai pornografi atau tidak.
Pemblokiran itu memang terasa janggal karena tidak berbeda dari situs berbagi video lainnya seperti YouTube atau Daily Motion, Vimeo mengandung konten-konten dewasa.
"Bayangkan, Kominfo diam-diam mengirim daftar website yang harus diblokir ke ISP (Internet Service Provider), tanpa mendiskusikan dengan konsumen atau masyarakat yang menggunakan layanan tersebut," imbuh dia.
Berdasarkan penelusuran suara.com, Trust + Kominfo adalah sebuah layanan yang berisi aplikasi untuk menangkal konten negatif di internet dan daftar website yang diklaim mengandung konten porno, yang disaring oleh Kominfo.
"Kalau Kominfo terus tutup mata dan telinga soal carut marut tata kelola yang tidak transparan ini, maka mereka tidak ada bedanya dengan departemen penerangan di bawah pimpinan Harmoko di era Orde Baru," tukas Donny.
Adapun Kominfo belum menjawab telepon maupun pesan singkat yang dikirim suara.com. Tifatul sendiri, ketika ditanya di Twitter soal identitas Trust + dan kewenangannya, hanya menjawab singkat, "Apa sih?"
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
Gempa Pacitan M 6,2 Termasuk Jenis Gempa Apa? Jika Tembus M 7,0 Berpotensi Tsunami
-
Menolak Menyerah, Tablet Gaming Black Shark Spek Gahar Muncul di Situs Resmi
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Februari 2026, Ada Ribuan Gems dan Pemain OVR 117
-
Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh, Penjualan Awal Realme P4 Power Laris Manis
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Februari 2026, Klaim Prism Wings dan Item Jujutsu Kaisen
-
Lupa Nomor Smartfren? Tenang, Ini Solusi Cepat Cek Nomor Sendiri!
-
Gunakan AI, Fitur Auto-Dubbing YouTube Sekarang Tersedia 27 Bahasa
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Februari: Ada Icon Ginga 115-117 dan 10.000 Gems
-
7 HP Murah RAM Besar untuk Admin Bisnis Online, Multitasking Lancar Tanpa Lag