Suara.com - Seorang hakim di Iran memerintahkan pendiri dan bos Facebook, Mark Zuckerberg, hadir di pengadilan, untuk menjawab gugatan dari warga setempat yang mengaku privasi mereka dilanggar oleh Instagram dan WhatsApp, dua layanan online yang memang dimiliki oleh Facebook.
Kantor berita ISNA, melaporkan pada Selasa (27/5/2014) bahwa hakim yang bertugas di selatan Iran itu juga memerintahkan agar WhatsApp dan Instagram diblokir.
Meski demikian, hampir mustahil Zuckerberg akan memenuhi perintah pengadilan Iran itu karena tidak ada perjanjian ekstradisi antara Iran dengan Amerika Serikat. Pengadilan di Iran pernah beberapa kali memutuskan untuk memanggil warga AS, tetapi tidak pernah berhasil.
Pekan lalu, pengadilan Iran lainnya, juga memerintahkan agar Instagram diblokir karena melanggar privasi.
Akan tetapi pengguna internet di Teheran, ibu kota Iran, hingga Selasa masih bisa mengakses Instagram dan WhatsApp.
Adapun Facebook, bersama Twitter dan YouTube, sudah diblokir di Iran. Tetapi beberapa pejabat senior Iran, termasuk menteri luar negeri, Mohammad Javad Zarif justru aktif di Twitter.
Pekan lalu, Presiden Hassan Rouhani, menegaskan dia menolak pemblokiran terhadap layanan populer di internet sebelum Iran bisa menciptakan layanan serupa.
"Kita harus melihat dunia siber sebagai peluang. Mengapa kita gentar? Mengapa kita tidak percaya kepada kaum muda kita?" ujar Rouhani seperti dikutip kantor berita IRNA. (AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris