Suara.com - Leila Hatami, seorang aktris asal Iran terancam hukuman cambuk lantaran melakukan "cipika-cipiki" dengan Presiden Festival Film Cannes Gilles Jacob. Pejabat Iran mengecam aksi Leila lantaran melanggar hukum Islam.
Aksi "cipika-cipiki" antara dua insan yang berbeda jenis kelamin memang lumrah di negara barat. Namun tidak demikian halnya di Iran, negara yang menjunjung tinggi hukum Islam.
Itulah yang menjadi alasan Hizbullah Students, sekelompok mahasiswa perguruan tinggi Iran, untuk melaporkan Leila Hatami kepada pengadilan Iran atas aksinya di karpet merah Festival Film Cannes beberapa waktu yang lalu. Kelompok yang berafiliasi dengan Garda Revolusi Iran itu mendesak agar pengadilan memvonis Leila dengan hukuman cambuk.
Ketika dimintai konfirmasi, Gilles Jacob mengatakan bahwa "cipika-cipiki" adalah kebiasaan yang lumrah di Barat. Padahal, aksi itu dianggap merendahkan wanita Iran.
"Saya mencium Nyonya Hatami (Leila Hatami) di pipi. Pada saat itu, bagi saya, dia (Leila) mewakili seluruh sineas Iran, setelah itu dia menjadi dirinya sendiri lagi," bela Jacob.
Menurut Hizbullah Students, melalui sebuah situs, Leila Hatami pantas menerima hukuman cambuk lantaran "mencium orang asing". Menurut mereka, hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah dicambuk 50 kali.
Dalam hukum Islam ditegaskan bahwa seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dilarang menunjukkan kemesraan di depan umum. Selain itu, seorang perempuan pun tidak boleh mempertontonkan rambut mereka. Ketika itu, memang Leila memakai syal di lehernya, namun tidak menutupi seluruh bagian rambutnya.
"Kami yang bertandatangan di bawah ini, yang adalah kelompok persaudaraan Muslim, meminta divisi budaya dan media dari pengadilan untuk menghukum Leila Hatami atas dosanya mencium orang asing di depan umum, yang menurut pasal 638 dari Hukum Kriminal Islam memberikan hukuman penjara," bunyi petisi dari Hizbullah Students.
"Selain itu, aksi bintang film ini telah menyakiti sentimen religius dari Iran dan oleh karena itu kami juga menuntut hukuman cambuk baginya seperti diatur dalam undang-undang," imbuh mereka.
Belum ada tanggapan dari Leila sendiri tentang hal ini. Leila mendulang popularitas atas penampilannya dalam film A Separation. Film besutan Asghar Farhadi itu menyabet Oscar pada tahun 2012 sebagai film berbahasa asing terbaik. (Telegraph)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal