Suara.com - Leila Hatami, seorang aktris asal Iran terancam hukuman cambuk lantaran melakukan "cipika-cipiki" dengan Presiden Festival Film Cannes Gilles Jacob. Pejabat Iran mengecam aksi Leila lantaran melanggar hukum Islam.
Aksi "cipika-cipiki" antara dua insan yang berbeda jenis kelamin memang lumrah di negara barat. Namun tidak demikian halnya di Iran, negara yang menjunjung tinggi hukum Islam.
Itulah yang menjadi alasan Hizbullah Students, sekelompok mahasiswa perguruan tinggi Iran, untuk melaporkan Leila Hatami kepada pengadilan Iran atas aksinya di karpet merah Festival Film Cannes beberapa waktu yang lalu. Kelompok yang berafiliasi dengan Garda Revolusi Iran itu mendesak agar pengadilan memvonis Leila dengan hukuman cambuk.
Ketika dimintai konfirmasi, Gilles Jacob mengatakan bahwa "cipika-cipiki" adalah kebiasaan yang lumrah di Barat. Padahal, aksi itu dianggap merendahkan wanita Iran.
"Saya mencium Nyonya Hatami (Leila Hatami) di pipi. Pada saat itu, bagi saya, dia (Leila) mewakili seluruh sineas Iran, setelah itu dia menjadi dirinya sendiri lagi," bela Jacob.
Menurut Hizbullah Students, melalui sebuah situs, Leila Hatami pantas menerima hukuman cambuk lantaran "mencium orang asing". Menurut mereka, hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah dicambuk 50 kali.
Dalam hukum Islam ditegaskan bahwa seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dilarang menunjukkan kemesraan di depan umum. Selain itu, seorang perempuan pun tidak boleh mempertontonkan rambut mereka. Ketika itu, memang Leila memakai syal di lehernya, namun tidak menutupi seluruh bagian rambutnya.
"Kami yang bertandatangan di bawah ini, yang adalah kelompok persaudaraan Muslim, meminta divisi budaya dan media dari pengadilan untuk menghukum Leila Hatami atas dosanya mencium orang asing di depan umum, yang menurut pasal 638 dari Hukum Kriminal Islam memberikan hukuman penjara," bunyi petisi dari Hizbullah Students.
"Selain itu, aksi bintang film ini telah menyakiti sentimen religius dari Iran dan oleh karena itu kami juga menuntut hukuman cambuk baginya seperti diatur dalam undang-undang," imbuh mereka.
Belum ada tanggapan dari Leila sendiri tentang hal ini. Leila mendulang popularitas atas penampilannya dalam film A Separation. Film besutan Asghar Farhadi itu menyabet Oscar pada tahun 2012 sebagai film berbahasa asing terbaik. (Telegraph)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM