Suara.com - Leila Hatami, seorang aktris asal Iran terancam hukuman cambuk lantaran melakukan "cipika-cipiki" dengan Presiden Festival Film Cannes Gilles Jacob. Pejabat Iran mengecam aksi Leila lantaran melanggar hukum Islam.
Aksi "cipika-cipiki" antara dua insan yang berbeda jenis kelamin memang lumrah di negara barat. Namun tidak demikian halnya di Iran, negara yang menjunjung tinggi hukum Islam.
Itulah yang menjadi alasan Hizbullah Students, sekelompok mahasiswa perguruan tinggi Iran, untuk melaporkan Leila Hatami kepada pengadilan Iran atas aksinya di karpet merah Festival Film Cannes beberapa waktu yang lalu. Kelompok yang berafiliasi dengan Garda Revolusi Iran itu mendesak agar pengadilan memvonis Leila dengan hukuman cambuk.
Ketika dimintai konfirmasi, Gilles Jacob mengatakan bahwa "cipika-cipiki" adalah kebiasaan yang lumrah di Barat. Padahal, aksi itu dianggap merendahkan wanita Iran.
"Saya mencium Nyonya Hatami (Leila Hatami) di pipi. Pada saat itu, bagi saya, dia (Leila) mewakili seluruh sineas Iran, setelah itu dia menjadi dirinya sendiri lagi," bela Jacob.
Menurut Hizbullah Students, melalui sebuah situs, Leila Hatami pantas menerima hukuman cambuk lantaran "mencium orang asing". Menurut mereka, hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah dicambuk 50 kali.
Dalam hukum Islam ditegaskan bahwa seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dilarang menunjukkan kemesraan di depan umum. Selain itu, seorang perempuan pun tidak boleh mempertontonkan rambut mereka. Ketika itu, memang Leila memakai syal di lehernya, namun tidak menutupi seluruh bagian rambutnya.
"Kami yang bertandatangan di bawah ini, yang adalah kelompok persaudaraan Muslim, meminta divisi budaya dan media dari pengadilan untuk menghukum Leila Hatami atas dosanya mencium orang asing di depan umum, yang menurut pasal 638 dari Hukum Kriminal Islam memberikan hukuman penjara," bunyi petisi dari Hizbullah Students.
"Selain itu, aksi bintang film ini telah menyakiti sentimen religius dari Iran dan oleh karena itu kami juga menuntut hukuman cambuk baginya seperti diatur dalam undang-undang," imbuh mereka.
Belum ada tanggapan dari Leila sendiri tentang hal ini. Leila mendulang popularitas atas penampilannya dalam film A Separation. Film besutan Asghar Farhadi itu menyabet Oscar pada tahun 2012 sebagai film berbahasa asing terbaik. (Telegraph)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan