Suara.com - Sepekan kemarin ramai diberitakan seorang koki di Cina yang tewas setelah dipagut kepala ular kobra, yang baru saja dipenggal sang koki. Meski terdengar aneh, para ilmuwan mengatakan bahwa kejadian itu tidak mustahil terjadi.
"Ular pada umumnya masih punya gerak refleks setelah mati," kata Steven Beaupre, pakar biologi dari University of Arkansas, Amerika Serikat. Menurut dia, banyak mahluk berdarah dingin, termasuk reptil dan amfibi, punya kemampuan seperti ular itu.
Bagi ular-ular beracun, seperti kobra dan ular derik, memagut adalah salah satu gerak refleks yang bisa diaktifkan di otak bahkan berjam-jam setelah binatang itu mati.
Gerak refleks menggigit pada ular-ular beracun lebih kuat ketimbang pada mahluk karnivora lainnya. Itu disebabkan karena ular menggunakan gigitannya secara berbeda, ketimbang pada binatang pemakan daging lainnya.
Misalnya dibandingkan dengan harimau. Kucing raksasa itu membunuh mangsanya dengan cara menggigit daging atau tubuh buruannya. Sementara ular membunuh hanya dengan satu pagutan dan bahkan setelah itu ia akan bergerak menjauhi mangsanya, sampai buruannya itu lumpuh dan mati.
Menurut Beaupre, serangan ular bisa berlangsung kurang dari sedetik. Faktanya ular derik bisa memagut mangsanya dalam waktu kurang dari satu detik.
Karenanya, menurut Beaupre, koki yang tewas di Cina itu kemungkinan besar korban dari gerak refleks ular yang sudah mati.
"Meski sudah dipenggal, itu tidak berarti syarat-syaraf sudah tidak berfungsi lagi," jelas Beaupre.
Menurut Beaupre, tubuh ular pun biasanya masih akan dalam posisi siap menyerang meski kepalanya dipenggal. Gerakan itu dipicu oleh ion-ion atau partikel listrik yang masih tersimpan dalam sel-sel syaraf meski ular sudah mati.
Ketika tubuh ular yang baru saja mati dirangsang, maka saluran-saluran dalam syarafnya akan terbuka, sehingga ion-ion tadi terlepas. Hal itu kemudian menyebabkan dorongan, yang kemudian memaksa otot membuat gerakan refleks.
Adapun koki di Cina yang tewas digigit kepala kobra itu bukan orang pertama yang digigit oleh ular mati. Pada Januari lalu, seorang lelaki di Australia digigit oleh ular berperutmerah, 45 menit setelah tubuh ular beracun itu dipotong menjadi dua bagian. Lelaki itu selamat, tetapi harus dirawat selama dua hari di ruang perawatan darurat.
Sementara 2007, seorang lelaki di Washington, digigit oleh ular derik yang baru saja dibunuhnya menggunakan sekop. Tergigit di tangan, lelaki itu masih bisa diselamatkan. (Live Science)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana