Suara.com - Tongkat selfie yang sering digunakan oleh anak-anak, kaum remaja hingga orang tua untuk mengabadikan foto mereka sudah bukan barang yang langka. Tongkat itu sudah menjadi bagian dari gaya hidup sejumlah kalangan.
Namun, pemilik tongkat selfie di Korea Selatan bisa terkena hukuman penjara selama tiga tahun. Aturan itu akan diterapkan kepada warga Korea Selatan yang mempunyai tongkat selfie yang tidak terdaftar. Kementerian Ilmu Pengetahuan Korea Selatan mengumumkan, selain hukuman penjara, pemilik tongkat selfie yang tidak terdaftar resmi juga akan didenda 27 ribu dolar Amerika.
Namun, bukan hal yang mudah bagi pemerintah Korea untuk langsung menerapkan aturan ini. Karena, warga yang sudah mempunyai tongkat selfie sudah terlalu banyak. Aturan ini dibuat karena Korea sudah membuat teknologi di mana tongkat selfie itu bisa beroperasi tanpa menggunakan timer.
Namun, tongkat selfie buatan pemerintah Korea itu masih harus menghadapi sejumlah masalah antara lain kemungkinan mengganggu radio frekwensi. Ini karena tongkat itu dirancang dengan peralatan komunikasi menggunakan gelombang radio sehingga memungkinkan sambungan tanpa kabel dengan alat yang terpisah. (AFP/CNA)
Tag
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut