Suara.com - Lebih dari tiga tahun sejak kematiannya, mantan CEO Apple, Steve Jobs, muncul lagi di hadapan sejumlah khalayak, tepatnya di sebuah persidangan, Jumat (5/12/2014) waktu setempat di Oakland. Tapi, Jobs tentu saja tidak muncul dalam wujud aslinya, melainkan hanya melalui rekaman video.
Kemunculan Jobs itu sesuai dengan agenda tim pembela pihak Apple, dalam kasus di mana perusahaan itu menghadapi class-action terkait kebijakannya. Tuntutan yang dihadapi adalah bahwa Apple telah melipatgandakan harga dengan mengunci para penyuka musik dalam menggunakan iPod.
Tampak sedikit kusut dan pucat, Jobs dalam rekaman kesaksiannya di persidangan itu berbicara pelan. Rekaman itu sendiri disebut dibuat sekitar enam bulan sebelum dia wafat pada Oktober 2011 lalu. Meski penampilannya begitu, Jobs memberikan kesaksian tegas dalam membela kebijakan software Apple yang memblokir pengguna mendengarkan musik dari layanan pesaing iTunes itu.
"Kami (saat itu) sangat ketakutan akan kemungkinan mampunya hacker masuk ke sistem keamanan Apple," ungkap Jobs dalam salah satu bagian kesaksiannya, seperti dikutip Huffington Post dari AP.
Alasan Jobs adalah karena hal itu bisa membahayakan kontrak-kontrak besar Apple dengan perusahaan rekaman yang jelas-jelas tak ingin lagu-lagu mereka dibajak. "Kami bisa mendapat email-email keras dari label musik (jika sampai begitu)," sambungnya.
Video kesaksian Jobs itu sendiri lantas tidak dirilis, menyusul pemutarannya di persidangan hari itu.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Apple yang memang memiliki software anti-pembajakan, memastikan hanya lagu-lagu dari iTunes Store yang bisa dimainkan di iPod. Kuasa hukum sekelompok pelanggan dan distributor iPod menuding bahwa hal itu mencegah pesaing musik Apple memasuki pasarnya, yang lantas membuat Apple bisa menjual iPod dengan harga sangat tinggi.
Dalam kasus ini, para penggugat mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar US$350 juta. Nilai tuntutan itu bahkan disebut bisa berlipat tiga, jika para juri nantinya sepakat bahwa Apple telah melanggar aturan anti-monopoli. [AP/Huffpost]
Berita Terkait
-
Mariah Carey Hadirkan Konser Spesial Natal Bersama TikTok dan Apple Music
-
Daftar Harga iPhone di iBox Desember 2025, Ada yang Turun Rp3 Jutaan
-
Harga iPhone 13 Series Anjlok Parah, Apakah Masih Layak Dipakai Tahun 2026?
-
Bocoran iPad Mini Gen 8: Hadir Tahun Depan, Pakai Layar OLED
-
Diterpa Isu Plagiarisme, Serial The Hunt Terancam Batal Tayang?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
5 Tripod Kokoh untuk Bikin Konten, Murah tapi Berkualitas Bebas Getaran
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025 RAM 8GB Cocok untuk Kerja, Kuliah dan Buat Konten
-
56 Kode Redeem FF 13 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Update Lelang Sultan Global
-
Xiaomi Diduga Kuat Membatalkan Peluncuran Poco X8 dan Poco F8 Reguler, Kok Bisa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025: Bocoran Komentator Indonesia Valentino Jebret di Game
-
Monitor Gaming WOLED 27 Inci Terbaru: Desain Nyaris Tanpa Bezel dan 280Hz
-
Oppo Sulap Flagship Store Ini Jadi "Third Living Space" Futuristik Lengkap dengan Robot AI!
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
5 Subwoofer Neumann KH Terbaru Hadir dengan Teknologi DSP dan Dukungan AoIP Modern
-
Spin-off InfraNexia Resmi Disetujui, Telkom Percepat Transformasi Infrastruktur Digital Nasional