Suara.com - Sebuah pengadilan di Turki telah memerintahkan pemerintah menutup akses ke laman-laman Facebook yang isinya menghina Nabi Muhammad, demikian diberitakan kantor berita Anadolu.
Dalam perintah yang dikeluarkan akhir pekan lalu itu, pemerintah juga diminta untuk menutup akses Facebook di Turki jika keputusan pengadilan tersebut tidak dijalankan.
Keputusan itu dikeluarkan beberapa hari setelah pengadilan berbeda di Turki menutup akses website-website yang menayangkan sampul depan majalah Charlie Hebdo, yang isinya melukiskan figur Nabi Muhammad.
Tahun lalu Turki menutup akses YouTube dan Twitter, karena kedua media internet itu digunakan sebagai alat untuk menyebarkan rekaman percakapan terkait kasus korupsi yang melibatkan Presiden Recep Tayyip Erdogan dan keluarganya. (Phys.org)
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Desember: Klaim Henry, Fabregas 114, dan Gems
-
Tiruan Game Horizon Ditarik dari Steam: Babak Akhir Pertarungan Sony vs Tencent?
-
60 Kode Redeem FF Aktif 21 Desember 2025: Garena Bagi Diamond Gratis dan Bundle Spesial
-
Bocoran Harga Redmi Note 15 5G di Pasar Asia Beredar, Diprediksi Lebih Mahal
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari
-
6 HP Snapdragon 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Cocok untuk Gaming Ringan