Suara.com - Tagar #KembalikanMediaIslam memuncaki daftar topik paling ramai dibicarakan di Twitter Indonesia pada Selasa (31/3/2015). Topik itu banyak dibicarakan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta para penyelenggara jasa internet untuk memblokir 22 situs yang diklaim mengandung konten paham radikal.
Sebagaian besar pengguna Twitter di Tanah Air menilai pemerintah telah semena-mena memblokir situs-situs berisi konten Islami, yang menurut mereka tak semuanya mengandung konten radikal.
Cara pemerintah memblokir situs-situs itu juga dinilai cacat hukum karena tanpa menggunakan keputusan pengadilan dan hanya berdasarkan analisis dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Juru Bicara Kemkominfo, Ismail Cawidu, sebelum pihaknya melakukan pembelokiran, terlebih dahulu BNPT telah mendapatkan pengaduan dari masyarakat.
"Menurut BNPT itu sudah melalui proses dari masyarakat kemudian BNPT analisis dan memeriksa. Di kominfo meneliti tidak pada substansi kenapa itu radikal atau tidak. Kami anggap itu udah melalui proses di BNPT," kata Ismail.
"Jadi kalau ada yang bertanya indikator seperti apa? Kami belum bisa jawab. Nanti jam 1 kami ketemu dengan BNPT, Kemenag dan Menkopolhukam," jelas dia.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, situs yang telah diblokir kominfo masih dapat dibuka kembali, apabila tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan situs-situs yang diklaim sudah diblokir masih bisa diakses dengan bebas di Internet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn