Suara.com - Vimeo, penyedia layanan berbagi video online, mengirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 21 Mei kemarin. Dalam suratnya Vimeo meminta agar kemkominfo mempertimbangkan kembali pemblokiran situs itu di Tanah Air.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vimeo diblokir Kemkominfo sejak 11 Mei. Alasan Kemkominfo karena ditemukan ribuan konten yang diklaim sebagai pornografi di dalamnya. Vimeo sendiri membantah situsnya mengandung konten pornografi. Yang ada, jelas Vimeo, hanya “ketelanjangan nonseksual”, khususnya yang berhubungan dengan kesenian.
Dalam surat yang salinannya diperoleh suara.com dari Direktur Komunikasi Vimeo, Jessica Casano-Antonellis, Kamis (22/5/2014), perusahaan yang berbasis di New York, Amerika Serikat, itu menulis bahwa surat dikirim untuk "menjernihkan kesalahpahaman pada kementerian komunikasi dan informatika."
Surat sepanjang dua halaman itu ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemkominfo, Bambang Heru Tjahjono. Dalam suratnya Vimeo menjelaskan bahwa layanan yang berdiri sejak 2005 itu menyediakan platform gratis bagi 26 juta pengguna terdaftar dan diakses oleh 170 juta orang setiap bulannya.
"Situs kami menerima pujian dan penghargaan karena kualitas desain, kualitas pemutar video, dan tentu saja karena video-video yang diunggah oleh pengguna-pengguna kami," tegas surat yang tanda tangani oleh Michael A Cheah, General Counsel Vimeo.
Ditegaskan bahwa Vimeo "bukan situs pornografi" dan "tidak mengizinkan konten pornografi" diunggah ke situs tersebut.
Vimeo juga menyesalkan Kemkominfo yang hanya "fokus pada kategori dan channel tertentu" pada layanan itu yang menunjukkan ketelanjangan, padahal lebih banyak konten-konten lain yang lebih berkualitas di dalam layanan tersebut.
"Kategori dan channel itu dikelompokan oleh pengguna dan karenanya tidak menunjukkan persetujuan Vimeo atas video-video terkait," jelas Cheah.
"Vimeo mengizinkan semua orang dari seluruh dunia untuk membagikan video-video kreatif mereka. Larangan (atas Vimeo) akan merugikan para kreator dan pengguna dari Indonesia karena menghalangi mereka dari arena tempat orang-orang berbagi dan menyaksikan karya-karya kreatif," tutup Aeh sambil menambahkan bahwa Vimeo "mendesak Kemkominfo mempertimbangkan kembali" pemblokiran atas Vimeo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer