Suara.com - Pemerintah Iran memberikan instruksi kepada para pemilik aplikasi pesan asing untuk segera memindahkan data, tentang pengguna Iran ke server di dalam negeri. Keputusan tersebut diambil untuk lebih menjaga privasi dan keamanan di media sosial.
Instruksi tersebut disampaikan pada Minggu (29/5/2016) kemarin. Iran memiliki beberapa kontrol ketat pada akses internet di dunia dan blok akses ke platform media sosial seperti Facebook dan Twitter, meskipun banyak pengguna dapat mengaksesnya melalui perangkat lunak yang tersedia secara luas.
"Perusahaan aplikasi pesan asing aktif di negara ini diwajibkan untuk mentransfer semua data dan aktivitas terkait dengan warga Iran ke negara itu untuk memastikan aktivitas lanjutan mereka," kata Dewan Tertinggi Iran dari Cyberspace kepada kantor berita negara IRNA, seperti dilansir Reuters, Senin (30/5/2016).
Dewan, yang anggotanya dipilih oleh pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, memberi waktu satu tahun untuk perusahaan media sosial mematuhi ketentuan tersebut. IRNA mengatakan, tindakan ini didasarkan pada pedoman dan kekhawatiran dari pemimpin tertinggi.
Persyaratan baru akan mempengaruhi aplikasi pesan Telegram. Layanan pesan instan berbasis cloud itu, telah mendapatkan popularitas karena tingginya tingkat keamanan dan diperkirakan memiliki sekitar 20 juta pengguna di Iran, yang memiliki populasi total sekitar 80 juta.
Pada November lalu, pihak berwenang mengatakan, mereka telah menangkap administrator lebih dari 20 kelompok pada Telegram karena menyebarkan "konten tidak bermoral" sebagai bagian dari tindakan keras pada kebebasan berekspresi. Langkah ini pun menuai reaksi dari para pengguna media sosial.
"Pusat data Telegram dipindahkan di dalam negeri sehingga mereka dapat menghapus apa yang mereka inginkan dan menangkap yang mereka inginkan," kata @Mehrdxd di tweet.
"Saya akan berhenti menggunakan #Telegram jika server dipindahkan di dalam negeri karena tidak akan aman lagi," @Gonahkar (Guilty) menulis dalam tweet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan