Suara.com - Pembajakan lagu, film, atau serial televisi secara online di Inggris kelak bisa dikenai ancaman hukuman 10 tahun penjara. Saat ini, pemerintah Inggris sedang menggarapnya di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) bernama 'Digital Economy Bill'.
"Kami akan membantu bisnis dari serangan para pelanggan hak intelektual. Para maling (barang fisik) bisa diancam penjara sepuluh tahun penjara, sedangkan geng kriminal yang menghasilkan uang banyak dari pembajakan secara online hanya mendapatkan dua tahun. Kami akan meningkatkannya menjadi sepuluh tahun," tegas Secretary of State for Culture, Media, and Sport Karen Bradley seperti dikutip dari The Next Web, Kamis (15/9/2016).
Digital Economy Bill saat ini sedang dalam proses 'hearing' kedua di Parlemen Inggris dan semakin dekat untuk menjadi UU. Draft terbaru Digital Economy Bill sendiri telah keluar sejak Juli kemarin.
Hingga kini, aturan hukum di Inggris memang 'cuma' mengancam hukuman dua tahun penjara bagi pembajakan hak cipta dalam platform online. Di sisi lain, pelanggaran hak cipta dalam bentuk fisik seperti pembajakan DVD dan CD di telah diancam hukuman kurungan maksimal satu dekade.
Dengan semakin beralihnya bentuk pembajakan lagu, film, dan serial televisi dari fisik ke online, hukuman tersebut dirasa terlalu ringan dan tak cukup memberikan efek jera. Karena itulah selama ini komunitas-komunitas anti pembajakan seperti Federation Against Copyright Theft (FACT) berusaha menjerat para pembajak dengan UU lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan